Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosro: Air Minum Kemasan Prim-A Aman

Kompas.com - 29/10/2010, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Sinar Sosro, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Prim-A, menegaskan, produksinya aman untuk dikonsumsi.

Hal ini terkait dengan pemberitaan perihal hasil uji Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap beberapa merek AMDK kemasan cup 240 ml yang bermasalah.

"Kami sampaikan bahwa YLKI tidak pernah menyatakan Prim-A Cup 240 ml tidak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), Prim-A kemasan 240 ml memenuhi standar SNI, dan Prim-A kemasan 240 ml aman untuk dikonsumsi," tegas GM MA & PR Sinar Sosro Alex Rumondor dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

SNI AMDK merupakan standar wajib yang menjamin produk AMDK yang beredar di Indonesia sesuai dengan persyaratan keamanan produk. Sertifikat SNI diberikan kepada produsen AMDK yang mampu menghasilkan AMDK sesuai persyaratan, dan produknya layak dikonsumsi. "Prim-A telah memperoleh Sertifikat SNI-AMDK," tambahnya.

Alex menjelaskan, Prim-A kemasan cup 240 ml memang termasuk dalam salah satu produk yang diuji oleh YLKI berdasarkan standar SNI-AMDK dan hasilnya adalah sesuai standar SNI. "Kami sudah melakukan komunikasi dengan YLKI, dan kami sudah melakukan uji laboratorium lanjutan, yang memperoleh hasil bahwa Prim-A kemasan cup 240 ml juga sesuai standar SNI," sebutnya.

YLKI sendiri, lanjut dia, sudah menerima hasil uji laboratorium lanjutan dan tanggapan dari pihaknya. Alex menambahkan, Sinar Sosro selalu melakukan uji berkala pada produk Prim-A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com