Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan Naik 243 Persen

Kompas.com - 25/11/2010, 20:55 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Nasional Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2009 kekerasan terhadap perempuan mencapai 143.000 kasus, atau naik 243 persen dari tahun sebelumnya.

"Data ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Angka ini memiliki dua arti. Bahwa perempuan telah berani melaporkan kekerasan yang dialaminya, tetapi di sisi yang lain telah terjadi banyak kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Jakarta, Kamis (25/11/2010).

 

Yuniyanti menuturkan, data ini sebagai pertanda rekaman keberanian perempuan, juga data institusi penanganan yang perlu dibagikan ke publik. "Mendata bukan sekadar menderetkan angka, tetapi mengakui fakta dan jadi acuan langkah strategis," jelas Yuniyanti.

 

Keberanian korban melaporkan kekerasan terhadap dirinya, kata Yuniyanti, salah satunya karena telah ada payung hukum seperti Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 tahun 2004. "Di samping itu, mekanisme dan akses keadilan bagi perempuan mulai berjalan," ujarnya.

 

Namun, kata Yuniyanti, bekerja menangani kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sekarang ini mempunyai bentuk dan tantangan yang perlu strategi dan pengetahuan komprehensif untuk penanganan.

 

"Pelaku kekerasan sekarang semakin rumit. Dari aktor yang semakin masif, kelompok yang melakukan politisasi agama, menguatnya politik identitas, diskriminasi berbasis moralisme, kekerasan karena iman kepercayaan, penghilangan hak karena orientasi seksual," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com