Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Obat Pelangsing

Kompas.com - 02/12/2010, 12:44 WIB

Kompas.com- Kegemukan memang menjadi momok, tidak hanya untuk perempuan, tapi juga kaum lelaki. Selain karena alasan penampilan, dari sisi kesehatan sudah dibuktikan bahwa kegemukan merugikan kesehatan. Itu sebabnya banyak orang melakukan berbagai usaha untuk mengurangi kelebihan berat badannya.

Selain obat-obatan resep yang sudah terbukti secara medis, di pasaran tersedia berbagai produk suplemen, jamu, dan obat tradisional untuk mengurangi kelebihan berat badan. Meski belum ada bukti ilmiahnya, produk-produk tersebut mengklaim mampu meluruhkan lemak secara cepat. Sejauh mana keamanan produk-produk tersebut?

"Suplemen pelangsing, misalnya jenis fat burner, biasanya mengandung kafein tinggi. Dalam dosis tinggi, suplemen semacam ini bisa mengganggu irama jantung dan menyebabkan hipertensi," ujar dr.Johanes Chandrawinata, Sp.GK, dari Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia.

Johanes mencermati, kebanyakan produk suplemen pelangsing yang beredar dijual dengan harga mahal namun sebenarnya tidak efektif menurunkan berat badan. "Kalau memang efektif, mengapa tidak dijual sebagai obat resep yang harganya pasti lebih mahal?," tanyanya.

Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk pelangsing. "Hindari mengonsumsi obat, jamu atau suplemen yang punya efek samping diuretik atau meningkatkan kencing dan buang air besar. Produk jenis itu memang cepat menurunkan berat badan, tapi cairan tubuh terkuras dan aliran darah ke organ vital terganggu," papar dokter dari RS.Boromeus Bandung ini.

Jika digunakan dalam jangka panjang, obat-obatan tersebut bisa menyebabkan gangguan jantung dan ginjal.

Obat penurun berat badan yang beredar di Indonesia dan sudah disetujui Badan POM saat ini adalah golongan Diethylpropion dan Orlistat. Keduanya sudah teruji klinis aman untuk penggunaan jangka panjang.

Sebelumnya beredar juga obat anti obesitas golongan sibutramine namun sejak Oktober 2010 lalu, Badan POM membekukan izin edar obat ini setelah beberapa jurnal ilmiah internasional mempublikasikan hasil riset mengenai efek samping obat ini yang bisa menyebabkan stroke dan gangguan jantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com