Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah Menjaga Kelestarian Alam

Kompas.com - 09/02/2011, 03:02 WIB

Marga di luar Ndimar harus meminta izin dulu kepada kepala suku jika akan berburu. Cenderawasih merah muda atau disebut mbeketu tidak boleh dibunuh kecuali oleh tuan dusun dengan cara dipanah.

Bagi suku Malind Anim marga Samkakai, kanguru adalah totem. Mereka mengatur ketat perburuan kanguru. Dalam satu kali berburu, jumlah yang boleh diambil ialah 2-3 ekor. Perburuan hanya boleh menggunakan panah dan parang, tidak boleh memakai senjata api. Saat membawa kanguru harus mengangkat kepalanya dan keempat kakinya.

Suku Kanume marga Mbaggu tidak membolehkan pemburuan kanguru secara umum, hanya boleh secara tradisional 1-2 ekor sekali perburuan. Adapun marga Balagaize Suku Marind Imbuti melarang perburuan elang besar.

Elang besar yang sudah mati boleh digunakan khusus oleh marga Balagaize sebagai hiasan, tetapi tidak boleh digunakan oleh marga lain. Marga lain yang ingin menggunakan hiasan dari kidub yang sudah mati harus meminta izin dari marga Balagaize.

Prosesi pengukuhan

Untuk mengangkat anak adat, suku-suku di TNW memberlakukan seleksi ketat. Tidak mudah seorang di luar marga bisa diangkat sebagai anak adat. Mereka harus mengerti aturan adat sebelum diangkat sebagai anak adat.

Persiapan dilakukan sejak pagi. Puluhan warga laki-laki, perempuan, tua, muda, anak-anak berkumpul di Balai Boma Sei di TNW. Mereka memakai pernak-pernik adat, seperti hiasan zimbu yang terbuat dari bulu burung kasuari yang dipakai di kepala dan kwanggin, yaitu dedaunan tanaman hias yang diikat dengan anyaman kulit pohon di lengan kanan dan kiri.

Kwanggin menjadi penanda marga. Mereka juga memakai parak seperti rumbai yang diikatkan di pinggang. Beberapa pria membawa tifa untuk mengiringi tarian dan nyanyian.

Semua siap dan berjalan berkumpul di jalan aspal di gerbang TNW. Warga dan calon anak-anak adat yang tidak lain aktivis WWF dan keluarga besar Balai Taman Nasional Wasur berkumpul menunggu Bupati Merauke Romanus Mbarak yang juga akan diangkat sebagai anak adat. Sambil menunggu, mereka menyanyikan lagu-lagu adat, menari, diiringi tetabuhan tifa. Bupati disambut dan diarak menuju lokasi pengukuhan.

Prosesi dilanjutkan dengan mengajak calon-calon anak adat menuju Bomi Sai, yang berarti rumah rayap. Di situ, mereka dipersiapkan untuk menjalani upacara pengukuhan. Di kedua lengan mereka dipasang kwanggin dan mengecat wajah sesuai marga yang akan diberikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com