KOMPAS.com — Produk obat herbal yang dapat dijumpai sebagai makanan pelengkap di pasar Uni Eropa (UE) bakal berangsur-angsur hilang. Pasalnya, per 1 Mei tahun ini, UE menetapkan peraturan agar obat herbal itu memperoleh sertifikasi sebagai obat.
Sebagaimana warta Xinhua pada Jumat (29/4/2011), Komisi Eropa sudah melayangkan surat keputusannya itu kepada publik. Nantinya, hanya produk obat-obatan yang terdaftar atau yang telah mendapatkan pengesahan yang boleh tetap berada di pasar UE. Tahun ini merupakan tahun ketujuh periode transisi bagi obat herbal tak teregistrasi menjadi berstatus teregistrasi berada di pasaran UE.