Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David: Saya Malah Digugat Rektor USU

Kompas.com - 09/05/2011, 15:07 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Penggugat susu formula berbakteri, David ML Tobing, mengaku dirinya telah digugat oleh Rektor Universitas Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/5/2011), terkait pendaftaraan permohonan sita eksekusi kasus susu formula.

"Ini sangat aneh. Saya bilang, yang mengajukan gugatan ini korslet. Saya digugat oleh Rektor USU dengan memakai lawyer," kata David, Senin, (9/5/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bahkan, menurut David, pihak USU melalui kuasa hukum yang ditunjuk telah mengajukan gugatan bantahan pihak ketiga yang meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan Mahkamah Agung. "Saya mendapat informasi itu dan gugatannya sudah terdaftar Rabu lalu. Kalau enggak salah, nomornya 196 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

David menilai, gugatan yang diajukan pihak Rektor USU terhadap dirinya sebagai suatu hal yang aneh dan menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, menurut David, Rektor USU tidak ada kepentingan terkait kasus yang diajukannya. "Dan sangat aneh, dari sekian ribu rektor atau sekian ratus rektor, kenapa hanya Rektor USU? Dan lagi, kenapa mereka memusuhi saya? Ini kan menjadi pertanyaan," tambahnya.

Melihat situasi ini, David menganggap bahwa kejadian ini sebagai suatu hal yang memalukan. "Di mana warga yang sudah menjalankan proses hukum, sudah menang di Mahkamah Agung, malah digugat balik lagi," ujar David.

Lebih lanjut David mengatakan, gugatan yang ditujukan kepada Institut Pertanian Bogor, Menteri Kesehatan, dan Badan POM merupakan upaya untuk memperoleh keadilan dan demi masyarakat. "Saya dimusuhi oleh rektor. Kalau rektor tidak mau menjalankan hukum, tanggung sendiri akibatnya. Janganlah cari teman ke yang lain-lain. Masa cari teman ke sesama rektor?" katanya.

"Nanti tunggu saja. Mungkin masyarakat lain akan mendukung saya dan menggugat kembali Rektor USU tersebut. Kita tunggu saja tahap berikutnya," kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com