Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Rp 50 Juta Jadi Pengusaha Travel

Kompas.com - 16/06/2011, 15:02 WIB

"Untung yang didapat dari usaha ini sangat lumayan. Dalam sebulan saya bisa menerima hingga belasan juta. Kunci kesuksesan adalah pada ketepatan pelayanan yang diberikan. Semua harus memuaskan," kata perempuan 32 tahun ini.

Salah satu syarat penting yang harus dimiliki seandainya ingin mengupayakan wisata ke luar negeri adalah pengetahuan tentang keimigrasian. Banyaklah membaca tentang aturan-aturan ini. Informasi bisa didapatkan dari berbagai sumber, di antaranya dari Direktorat Jenderal Imigrasi langsung, dan situs-situs kedutaan besar negara asing yang dituju.

Urus dokumen resmi
Supaya tidak disamakan dengan calo dan bermasalah di kemudian hari, Anda harus memiliki izin resmi untuk menjalankan usaha ini. Izin yang terutama harus Anda dapatkan adalah izin pariwisata. Tempat yang dituju untuk memperolehnya adalah Dirjen Pariwisata atau kantor dinas daerah yang bersangkutan.

Selain itu, Anda juga harus mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) sebagai bagian industri pariwisata. SIUP ini bisa diurus di Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing provinsi.

Apabila di masa depan berencana untuk menyediakan tiket pesawat ke luar negeri, Anda bisa mendaftar menjadi agen The International Air Transport Association (IATA). Syarat bergabungnya adalah: sudah beroperasi selama minimal dua tahun, memiliki track record penjualan yang baik, dan bisa mendepositkan sejumlah uang.

Dengan deposit uang itu, Anda bisa membeli tiket maskapai-maskapai asing plus tiket maskapai Garuda Indonesia. Saat uang habis, Anda tinggal mendepositkan lagi untuk melanjutkan pembelian.

Jika merasa jumlah deposit terlalu besar, Anda bisa menjadikan biro perjalanan Anda sebagai sub-agen pada biro perjalanan besar. Ingat, yang bisa menjadi sub-agen adalah bironya, bukan orangnya. Sebagai sub-agen, Anda bisa memesan tiket yang kemudian dikeluarkan di biro utama.

Syarat menjadi sub-agen tidak selalu sama di setiap biro perjalanan. Ada yang mengharuskan Anda memperlihatkan legalitas usaha, ada juga yang tidak. Jadi, periksalah dulu.

Joe Hansen, Public Relations Executive Smailing Tour, mengatakan, "Sebagai pemula, tentunya ada beberapa hal yang belum bisa dilakukan sendiri. Misalnya tidak bisa melakukan proses issue tiket pesawat ke luar negeri karena untuk melakukan hal tersebut diperlukan izin IATA."

Ia menyarankan, bagi yang baru pertama kali mulai di bisnis ini, cobalah untuk menjadi sub-agen penjualan tiket serta voucher hotel terlebih dahulu. Produk lain yang bisa diambil sub-agen kecil dari biro perjalanan besar adalah paket tur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com