Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Ajudan Muhaimin

Kompas.com - 19/09/2011, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/9/2011), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, mengatakan, Sutrisno akan dimintai keterangan sebagai saksi salah satu tersangka, Dharnawati. "Sebagai saksi dalam kasus Kemnakertrans," katanya.

Selain Sutrisno, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang disebut staf ahli Muhaimin, yakni Fauzi dan Ali Mudhori. KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan.

Dalam kasus ini, selain Dharnawati dan Dadong, KPK menetapkan Sekretaris Dirjen P2KT I Nyoman Suisanaya sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin dengan alat bukti Rp 1,5 miliar uang.

Pihak Dharnawati mengaku dimintai uang oleh Nyoman dan Dadong sebagai syarat mendapatkan proyek terkait program PPID Transmigrasi.

Kasus ini juga diduga melibatkan empat orang yang disebut sebagai makelar proyek, yakni Fauzi, Ali Mudhori, mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik dan Iskandar Pasojo (Acos), seorang yang disebut dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung. Keempatnya membantah disebut terlibat dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com