Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharnawati Mengaku Pernah Bertemu Muhaimin

Kompas.com - 19/09/2011, 20:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dharnawati, tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infarstruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengaku pernah menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, beberapa hari sebelum tertangkap tangan KPK. Hal itu disampaikan kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas, saat mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK Jakarta, Senin (19/9/2011).

Menurut Farhat, kliennya waktu itu mendatangi Muhaimin untuk memperingatkan bahwa anak buah menteri tidak beres. "Tapi justru pak menteri menghindar," katanya.

Sejumlah anak buah menteri itu, kata Farhat, meminta fee 10 persen dari nilai proyek kepada perusahaan-perusahaan sebagai syarat mendapatkan proyek. "Tapi hanya Bu Nana (Dharnawati) yang tidak setor, (jadi) mereka (anak buah menteri) berupaya mencari jalan bagaimana mendapatkan uang untuk lebaran, Rp 1,5 miliar, pinjaman," ungkap Farhat.

Dharnawati bahkan, kata Farhat, pernah mengancam akan melaporkan anak buah Muhaimin itu ke Wakil Ketua KPK, M Jasin. Sejumlah anak buah menteri yang dimaksud Farhat adalah mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik, Iskandar Pasojo (Acos) yang disebut dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, dan staf khusus Muhaimin bernama Fauzi.

"Ini kebetulan proposal diajukan Kemennakertrans, inilah yang digunakan mereka untuk membujuk para pengusaha untuk menyerahkan uang. Ini (proposal) menjadikan dasar bahwa 10 persen itu wajib diberikan untuk Banggar dan Kementerian," paparnya.

Keterlibatan nama orang-orang tersebut, kata Farhat, terungkap dalam rekaman percakapan yang disadap KPK. "Dan SMS yang (isinya) akan membatalkan usulan-usulan proyek yang akan diberikan kepada Ibu Nana gara-gara tidak menyumbang 10 persen," tukas Farhat.

"Apabila Kementerian mengatakan namanya hanya dicatut, itu tidak benar sama sekali," tambahnya.

Dharnawati tertangkap tangan bersama dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan. Ketiganya disangka melakukan percobaan suap terhadap Muhaimin dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Sementara Muhaimin mengaku tidak mengenal Dharnawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com