Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Jilid Dua Harus Lapor Kinerjanya

Kompas.com - 21/09/2011, 23:53 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya masalah yang membelit pimpinan KPK jilid dua, membuat integritas dan kinerja mereka dipertanyakan. DPR pun mengusulkan agar pimpinan KPK jilid dua ini membuat laporan kinerja mereka selama memimpin lembaga itu, padai akhir masa jabatannya pada tahun ini.

"Untuk KPK jilid kedua ini, seluruh pimpinanannya harus buat laporan, apa yang dilakukan berdasarkan puluhan ribu pengaduan masyarakat. Mengapa penyelidikannya sekian, mengapa penyidikannya sekian. Si X sudah dihukum dalam bundel putusannya sudah disebut nama, tetapi KPK tidak menyentuh nama itu. Itu yang membuat pertanyaan tentang tebang pilihnya KPK," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (21/09/2011).

Belum lagi, kata Ahmad Yani, saat ini KPK telah membentuk Tim Advokasi dan Analisis yang belum jelas apa fungsi dan tugasnya.

Menurut Yani, pembentukan tim tersebut seperti memberi kesempatan pihak di luar organ negara masuk ke dalam KPK,

"Jangan-jangan pihak ini yang men-drive KPK, perkara ini boleh, perkara itu enggak boleh. Kami menolak dan meminta pertanggung jawaban kalau ini dibentuk resmi," katanya.

Menurut Yani, ada tugas pokok KPK yang diberi mandat oleh lembaga negara, berupa laporan masyarakat.

"Mandat itu diberikan DPR dan BPK, menyangkut kasus Century dan masih berputar-putar. Sudah hampir dua tahun kasus ini dan satu tahun selesai di paripurna DPR sampai saat ini kita belum melihat kelanjutan. Masih penyelidikan saja. Kami minta sebelum Desember berakhir lima pimpinan KPK harus segera melaporkan kinerja mereka. Ini bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com