Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Tak Konsisten dengan Penyaluran Dana BOS

Kompas.com - 27/09/2011, 16:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemdiknas, Suyanto mengatakan, perlunya ada kajian ulang atas mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional di 497 daerah pengelola BOS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat sekitar 96,8 persen (481 daerah) yang mengembalikan angket. Dalam lembar yang dikembalikan, sebesar 88,4 persen pengelola BOS memilih mekanisme seperti tahun 2011. Adapun sisanya, 4,6 persen mengusulkan sistem yang lain.

“Penyebaran angket ke 481 pengelola dana BOS saya rasa sudah cukup sebagai representatif dari jumlah seluruhnya, yaitu 497 kabupaten/kota. Secara metodologis, survei ini bisa dipertanggungjawabkan,” kata Suyanto, Selasa (27/9/2011) siang, di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta.

Sebanyak tujuh daerah menyatakan sepakat dengan sistem penyaluran dana yang berlaku saat ini, yaitu dana ditransfer dari kas umum negara ke kas umum daerah. Kemudian, kas umum daerah menyalurkannya ke sekolah. Akan tetapi, dari tujuh daerah tersebut, hanya empat daerah yang dinilai konsisten menyalurkan dana BOS dengan tepat waktu.

“Maksudnya adalah, banyak kabupaten/kota yang tidak konsisten dengan mekanisme penyaluran dana BOS. Hasil survei ini sudah kita serahkan ke Mendiknas, dan kita merekomendasikan mekanisme penyaluran BOS seperti tahun ini agar dikaji kembali,” ujar Suyanto.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melakukan survei di 497 kabupaten/kota terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Survei yang dilakukan oleh tim manajemen BOS ini bertujuan untuk menggali dan mengumpulkan pendapat dari tim manajemen BOS di kabupaten/kota terhadap mekanisme mana yang paling efektif dalam rangka memperbaiki kinerja penyaluran dan pengelolaan dana BOS yang akan datang.

Dari survei tersebut, didapatkan sejumlah alternatif penyaluran dana BOS. Alternatif-alternatif tersebut adalah, pertama, mekanisme penyaluran dana BOS seperti pada tahun anggaran 2011 yaitu dana ditransfer dari kas umum negara ke kas umum daerah, kemudian kas umum daerah menyalurkannya ke sekolah. Alternatif kedua, mekanisme penyaluran BOS dilakukan seperti tahun 2010 dan sebelumnya, di mana dana BOS disalurkan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi ke sekolah. Dan alternatif ketiga, selain alternatif pertama dan alternatif kedua.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com