Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Tidak Ada Perintah dari Saya

Kompas.com - 03/10/2011, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku tidak terlibat sama sekali dalam kasus percobaan suap Rp 1,5 miliar yang melibatkan dua pejabat kementeriannya.

Hal itu disampaikan Muhaimin seusai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Muhaimin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di kementeriannya.

"Tidak pernah ada perintah dari saya, tidak ada pembicaraan langsung ataupun tidak langsung dengan saya," kata Muhaimin di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/10/2011).

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, beserta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Ketiga tersangka diduga melakukan percobaan suap terhadap Muhaimin. Menurut Muhaimin, dirinya juga tidak terkait dengan proyek PPID. Sebab, program tersebut tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemennakertrans.

"Karena itu (tadi) saya jelaskan semua, semoga saya dukung KPK, dukung semua untuk menuntaskan semua," ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan akan menjadikan perkara yang melibatkan pejabat kementeriannya ini sebagai pelajaran demi perbaikan di Kemennakertrans.

"Saya jadikan momentum ini sebagai perbaikan dan penataan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal di Kemennakertrans seperti yang pernah terjadi," ungkapnya.

Terkait dengan penyidikan kasus ini, KPK juga memeriksa unsur Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, hari ini. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara besok, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com