Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YBR Pernah Membunuh Korbannya di Duren Sawit

Kompas.com - 26/12/2011, 16:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Riwayat kejahatan yang dilakukan YBR (18), tersangka utama kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap RS (35) terbilang cukup panjang. Ia bahkan tega melukai korbannya hingga tewas dalam melancarkan aksi perampokan.

Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan YBR merupakan pimpinan kelompok pencurian kendaraan bermotor dan perampokan di dalam angkutan umum yang sudah beraksi sejak tahun 2009.

"YBR itu eksekutor, dan merekrut dua pelaku lainnya yaitu DR dan MSD," ungkap Mulyadi, Senin (26/12/2011), kepada para wartawan di Mapolres Kota Depok.

Komplotan YBR ini sudah beraksi masing-masing tiga kali di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Ajun Komisaris Febriansyah, menuturkan untuk kasus di Jakarta Timur, komplotan YBR pernah sekali membunuh korbannya.

"YBR yang membunuh korbannya. Kasusnya sendiri dia mengambil sepeda motor di Duren Sawit, baru saat ini terungkap," ujar Febriansyah.

Mulyadi menambahkan, dalam setiap melancarkan aksinya, YBR selalu menggunakan senjata tajam dan melukai korbannya. "Yang aneh dia itu selalu melukai korbannya, pasti ada darah. Sampai kasus yang di Duren Sawit dia lukai sampai tewas," tuturnya.

Residivis

Setelah ditelusuri lebih lanjut, YBR ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus penipuan. Dia sudah pernah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

"Ya, dia itu residivis kasus penipuan. Sudah pernah ditahan di LP Tangerang," ucap Mulyadi.

Mulyadi menyayangkan keputusan YBR yang kembali lagi ke aksi kriminal. Padahal, seharusnya LP bisa memasyarakatkan pelaku kriminal sehingga dia siap bersosialisasi kembali. Tetapi, yang terjadi justru YBR kian beringas dalam melakukan aksi dan membahayakan masyarakat.

Polisi menahan tiga orang pelaku yakni YBR alias R, DR alias D, dan seorang perempuan yang merupakan kekasih YBR yakni AI (18) terkait kasus perampokan dan pemerkosaan RS yang terjadi pada 14 Desember lalu di dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Sementara satu orang pelaku lagi yakni MSD masih dalam pengejaran polisi.

Seluruh pelaku ini dianggap bertanggung jawab telah melakukan kejahatan pidana terhadap RS. RS yang berprofesi sebagai tukang sayur itu pada tanggal 14 Desember lalu menaiki mikrolet M26 yang dikendarai pelaku untuk berbelanja sayuran ke Pasar Kemiri Muka, Depok. Namun, naas di tengah jalan justru RS dilecehkan secara seksual, diperkosa, dirampok, lalu dibuang di tengah jalan oleh para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com