Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Gabung Obat Kimia-Herbal

Kompas.com - 10/02/2012, 06:58 WIB

Jakarta, Kompas - Penggunaan obat kimia modern dan obat herbal, termasuk jamu, secara bersamaan untuk mengobati penyakit tertentu harus dilakukan secara hati-hati. Penggabungan secara serampangan bisa memperburuk kesehatan.

”Butuh pengetahuan dan penelitian lebih banyak untuk menggabungkan penggunaan jamu dan obat kimia secara bersamaan,” kata Ketua Program Studi Pengobatan Tradisional, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Arijanto Jonosewojo, dalam simposium ”Pentingnya Kualitas Ekstrak Obat Herbal sebagai Produk Perawatan Kesehatan dan Agen Terapetik” di Jakarta, Kamis (9/2).

Uji klinik yang dilakukan di Rumah Sakit Umum dr Soetomo, Surabaya, menunjukkan, penggunaan obat antikolesterol simvastatin ataupun campuran daun jambu, temu lawak, dan jati belanda (obat tradisional) memberikan hasil yang baik jika digunakan secara sendiri-sendiri. Tetapi, jika digabung, hasilnya justru buruk.

Hal yang sama terjadi pada penggunaan metformin dan teh hitam untuk mengobati diabetes. Jika kedua obat itu digunakan sendiri-sendiri, bisa menurunkan kadar gula darah rata-rata selama 1-3 bulan (HbA1C) hampir sama. Namun, jika digabung, penurunan HbA1C justru sangat kecil.

”Jika ingin menggabungkan, obat modern sebaiknya diminum lebih dulu. Setelah 1-2 jam, baru minum obat herbal,” katanya.

Zat aktif dalam obat kimia umumnya lebih cepat diserap tubuh. Adapun obat herbal, selain lebih lambat diserap tubuh, terkadang bersifat mengikat zat dari obat kimia. Akibatnya, efek obat kimia jadi tidak maksimal.

Arijanto, yang juga Kepala Poliklinik Obat Tradisional Indonesia RSU dr Soetomo, mengingatkan, ginseng tidak boleh digabung dengan obat digoxin (obat jantung) karena akan memperburuk kondisi jantung.

Selain itu, bawang putih yang juga merupakan obat herbal antikoagulan tidak boleh digabung dengan obat kimia golongan asetasol atau clopidopril. Hal ini akan menimbulkan perdarahan.

”Masyarakat masih menganggap obat herbal lebih baik dibandingkan obat kimia. Padahal, tidak ada obat herbal yang 100 persen aman dan tidak semua obat kimia buruk,” katanya.

Belum berkembang

Meski bangsa Indonesia mengenal dan merasakan manfaat tanaman obat sejak lama, hingga kini industri obat tradisional Indonesia belum berkembang.

Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Hary Wahyu Triestanto Wibowo mengatakan, saat ini baru terdaftar 6 fitofarmaka dan 31 obat herbal terstandar. Adapun jamu jumlahnya mencapai ribuan.

Jamu adalah tingkat terendah dalam pengelompokan obat tradisional Indonesia. Disusul obat herbal terstandar dan fitofarmaka sebagai tingkat tertinggi.

Untuk meningkatkan status jamu menjadi obat herbal terstandar, harus ada uji nonklinik. Untuk menjadi fitofarmaka, harus dilakukan uji klinik dan uji nonklinik. Proses uji itu butuh biaya investasi besar.

Karena itu, banyak produsen jamu enggan meningkatkan status produknya karena dengan status jamu saja sudah laku. ”Produsen hanya akan meningkatkan status produknya menjadi obat herbal terstandar atau fitofarmaka untuk meyakinkan keamanan produknya pada konsumen dan kepentingan ekspor,” ujarnya.

Rudy Susilo dari Evoria GmbH, Jerman, mengatakan, pengolahan obat herbal di Indonesia banyak yang tak memenuhi standar. Orientasi bisnis produsen lebih besar sehingga kurang memperhatikan aspek keamanan obat bagi konsumen.

Untuk mendapatkan obat herbal yang baik, seluruh proses produksi, mulai dari penanaman tanaman obat, perawatan, panen, pengeringan, ekstraksi, penyimpanan, pembuatan obat, hingga distribusinya, tidak bisa dilakukan asal-asalan.

Bahan baku obat herbal harus bebas dari logam berat, jamur, ataupun pestisida. Proses produksi harus dilakukan secara modern, sama seperti yang dilakukan sebagian obat herbal China.

Menurut Rudy, obat herbal tidak perlu diragukan manfaatnya. Yang harus dijaga adalah agar obat herbal aman dikonsumsi.

”Obat herbal sudah digunakan sejak ratusan tahun lalu dan menunjukkan khasiatnya,” katanya.

Obat herbal, demikian Arijanto, sebaiknya digunakan untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, pemulihan, dan mengurangi penderitaan pasien.

Untuk penyembuhan penyakit, masih disarankan menggunakan obat kimia. Dokter dapat memberikan obat herbal untuk melengkapi obat kimia dengan syarat ada permintaan tertulis dari pasien. (MZW)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com