Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Jiwa Masih Diabaikan

Kompas.com - 11/02/2012, 07:36 WIB

Jakarta, Kompas - Tekanan pembangunan dan kurangnya kemampuan beradaptasi membuat jumlah penderita gangguan mental emosional terus membesar. Namun, perhatian pemerintah dan kepedulian masyarakat masih rendah. Padahal, kerugian akibat gangguan mental sangat besar.

Riset Kesehatan Dasar 2007 menyebutkan, prevalensi gangguan mental emosional berupa depresi dan cemas pada masyarakat berumur di atas 15 tahun mencapai 11,6 persen. Jika jumlah penduduk pada kelompok umur tersebut tahun 2010 ada 169 juta jiwa, jumlah penderita gangguan jiwa 19,6 juta orang.

”Ini menunjukkan masyarakat hidup dalam emosi dan kondisi kejiwaan bermasalah. Jumlah ini cukup moderat. Jika diperluas gangguan kejiwaan pada anak dan remaja, jumlahnya bisa lebih besar lagi,” kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan, Irmansyah, di Jakarta, Jumat (10/2).

Prevalensi gangguan jiwa tertinggi ada di Jawa Barat sebesar 20 persen. Semakin bertambah umur, jumlah penderita gangguan mental makin besar. Gangguan jiwa lebih banyak dialami mereka yang berpendidikan rendah, yaitu yang tidak tamat sekolah dasar.

Hal senada dikemukakan Kepala Pusat Kesehatan Mental Masyarakat Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Rahmat Hidayat. Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia sama dengan prevalensi penderita gangguan jiwa di negara lain.

Penyebab depresi dan cemas yang dialami masyarakat sangat kompleks, mulai dari persoalan sosial ekonomi hingga kebijakan pemerintah yang menekan rakyat.

Tekanan itu di antaranya berupa sulitnya mencari penghasilan memadai, kehidupan kota yang kian sumpek akibat terbatasnya ruang publik, perubahan drastis nilai-nilai kehidupan di pedesaan, atau masuknya nilai- nilai baru yang memengaruhi keluarga. Selain itu, kebijakan perburuhan pemerintah yang menggaji rendah buruh serta kebijakan pendidikan yang menekan siswa dan orangtua turut menekan warga.

Irmansyah menambahkan, kerugian ekonomi akibat gangguan jiwa mencapai Rp 20 triliun. Kerugian berupa hilangnya produktivitas seseorang serta beban ekonomi dan biaya kesehatan yang harus ditanggung keluarga dan negara. Apalagi, proses pengobatan penderita gangguan jiwa bisa berlangsung seumur hidup.

Fasilitas terbatas

Meski penderita dan nilai kerugiannya besar, fasilitas dan tenaga kesehatan jiwa di Indonesia masih sangat terbatas. Saat ini hanya ada 32 rumah sakit jiwa milik pemerintah dan 16 rumah sakit jiwa swasta. Belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa.

Dari 1.678 rumah sakit umum yang terdata, hanya sekitar 2 persen yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Hanya 15 rumah sakit dari 441 rumah sakit umum daerah milik pemerintah kabupaten/kota yang memiliki layanan psikiatri.

Kondisi sama terjadi pada puskesmas, hanya 1.235 puskesmas yang memberikan layanan kesehatan jiwa dari sekitar 9.000 puskesmas.

Jumlah tenaga kesehatan jiwa sangat terbatas. Jumlah psikiater atau dokter spesialis kesehatan jiwa hanya ada 616 orang. Sekitar 200 psikiater berada di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah psikolog klinis di Indonesia sangat rendah, sekitar 400 orang.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Tun Kurniasih Bastaman mengatakan, gangguan kejiwaan terkait erat dengan kehidupan sehari-hari. Persoalan ini dapat muncul dari gangguan kepribadian, mulai dari selalu curiga dengan sekitarnya, selalu ingin menarik perhatian orang lain, narsistik, hingga kecenderungan untuk melanggar norma- norma yang ada (antisosial).

Hubungan suami-istri, orangtua-anak, atasan-bawahan, dan antarteman juga bisa menjadi pemicu gangguan kepribadian.

”Kepribadian yang sehat adalah yang mampu mengenal diri, mampu menerima orang lain apa adanya, mampu berempati, bisa menyayangi orang lain, mampu mengendalikan diri, produktif, dan luwes,” katanya.

Dampak dari sebuah tekanan yang memicu gangguan mental bisa berbeda pada setiap orang. Ini sangat bergantung kepada ketahanan masing-masing individu menghadapi guncangan jiwa.

Beberapa gejala gangguan jiwa antara lain gangguan tidur, mudah terkejut, cemas berlebihan, sulit berkonsentrasi, sering berdebar-debar, serta gangguan fisik, seperti diare dan sakit perut.

Tidak semua orang yang memiliki gejala-gejala tersebut bisa langsung dikatakan memiliki gangguan jiwa. ”Jika gejala yang muncul terjadi terus-menerus dan menimbulkan gangguan pada penderita dan orang di sekitarnya, itu baru bisa disebut gangguan jiwa,” kata Tun.

Untuk pemulihan, sebenarnya manusia memiliki kemampuan untuk beradaptasi. Jika tidak berhasil, masyarakat tidak perlu ragu berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater karena mereka dapat membantu mengatasi gangguan jiwa ringan hingga berat. (MZW)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com