Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arena Bermain Anak di Mal Belum Standar

Kompas.com - 15/02/2012, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Selasa (14/2/2012), mengumumkan, hasil observasi di 10 arena bermain anak di mal di lima wilayah Jakarta menunjukkan, wahana itu kurang memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak.

”Hasil observasi YLKI dengan mengambil sampel arena bermain anak di 10 mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta menunjukkan, banyak wahana permainan yang tidak memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Sudaryatmo.

Staf Pengaduan dan Hukum YLKI, Yani Ariyanti Putri, menambahkan, observasi terhadap arena bermain anak di mal dilakukan YLKI setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, merespons surat pembaca, atau laporan di media massa, dan menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait insiden membahayakan atau ketidaknyamanan konsumen.

Sudaryatmo memaparkan, dari hasil observasi YLKI, masih banyak operator arena bermain anak atau pengelola mal yang membiarkan wahana bermain tanpa dilengkapi informasi batas usia, cara penggunaan permainan, peringatan selama di area bermain, dan fasilitas sabuk pengaman. Selain itu, peralatan permainan tidak terawat baik. Arena bermain juga tidak bersih dan tidak terlalu luas.

”Ada juga yang masih menggunakan aliran listrik arus AC langsung dari PLN. Padahal, agar aman, yang tidak berpotensi menyetrum orang adalah arus DC. Aturan ini sudah diadopsi di dunia. Selain itu, kabel listrik dibiarkan berseliweran di lantai dan hanya ditutup plakban hitam,” kata Sudaryatmo.

Khusus arena mandi bola yang banyak dikeluhkan konsumen, YLKI melihat memang wahana tersebut kurang mendapat perhatian dari sisi kebersihannya. ”Seharusnya dibersihkan setiap hari dan dicuci setiap minggu. Tetapi, sepertinya ada beberapa operator yang alpa. Tidak mengherankan jika ada informasi ada serangga, sisa makanan busuk, hingga urine ataupun kotoran anak di arena mandi bola,” lanjutnya.

YLKI meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta, operator arena bermain anak, dan pengelola mal yang menyewakan tempat bersama-sama bertanggung jawab.

”Perlu ada standar permainan anak di dalam dan luar ruang, pengawasan ketat. Orangtua pun diminta selektif memilih arena permainan anak bagi putra-putrinya,” kata Yani.

Pengelola ditegur

Ketua Umum Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) Taufik A Wumu mengatakan, pihaknya berterima kasih atas hasil observasi YLKI terhadap arena bermain anak di mal.

”Seusai mendapatkan masukan dari YLKI, Minggu 11 Desember 2011 lalu, kami langsung mengirimkan surat teguran kepada operator arena bermain anak di 10 mal di Jakarta. Para operator dan pengelola mal telah meminta maaf dan segera memperbaiki diri,” kata Taufik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com