Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Malang, Tarif Angkot Sudah Naik

Kompas.com - 06/03/2012, 18:50 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Walaupun baru rencana harga BBM akan naik, para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Malang, Jawa Timur, sudah menaikkan harga tarif. Hal itu mulai meresahkan para penumpang angkutan. keputusan sepihak para sopir menaikkan tarif angkutan itu langsung mendapat tanggapan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang. Organda akan segera membahas masalah kenaikan tarif angkot yang dinilai sepihak tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif angkutan itu. Jika di lapangan sudah ada kenaikan tarif, maka itu dilakukan oleh oknum sopir sendiri. Sedangkan Organda, masih akan membahas kenaikan harga BBM itu," kata Sekretaris Organda Kota Malang, Rizky Nurhamidina, Selasa (6/3/2012).

Rizky memang membenarkan adanya kenaikan tarif angkot yang dilakukan oknum sopir tersebut. "Informasinya, kenaikan itu terjadi pada angkot jurusan AMG (Arjosari-Mergosono-Gadang), LDG (Landungsari-Dinoyo-Gadang), AL (Arjosari-Landungsari), dan ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari)," katanya.

Selain itu, lanjut Rizky, pihak Organda akan segera membahas dampak kenaikan BBM ini terhadap tarif angkot. Kemungkinan akan ada dua opsi yang akan dibahas dalam rapat khusus Organda itu. "Pertama, Organda akan meminta kepada pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM khusus kepada para sopir angkot. Yang kedua, harus menaikkan tarif angkot, kalau tak ada jalan lain," katanya.

Menurut Rizky, opsi kedua adalah opsi yang paling berat. Namun jika opsi yang pertama tidak tercapai, maka opsi kedua ini terpaksa harus dilaksanakan. Ini untuk membantu para sopir angkot dalam menjalankan kerja operasionalnya. "Namun Organda tetap akan membatasi besaran kenaikan angkot," katanya.

Jika opsi kedua menjadi pilihan, bukan berarti para sopir bisa serta-merta bisa menaikkan tarif angkot sesuai keinginan. Tetap akan ada pembatasan kenaikan maksimal yang bisa dilakukan. "Jika saat ini tarif angkot tercatat Rp 2.500 per orang, maka kenaikan akan dibatasi hingga Rp 3.000 per orang," tuturnya.

Namun sebelum ada keputusan terkait masalah tersebut, Rizky meminta agar para sopir tidak menaikkan tarif angkot terlebih dahulu. "Kami (Organda) siap menerima keluhan dari penumpang, jika menemukan adanya kenaikan tarif. Kami membuka layanan pengaduan via telepon yang bisa digunakan warga sewaktu-waktu," katanya.

Untuk daerah Malang Kabupetan, warga atau penumpang bisa menyampaikan keluhannya ke nomor 0341-7444517. Untuk wilayah Kota Malang ke nomor 085855072955. "Nanti semua keluhan yang masuk akan kita tanggapi. Karena tindakan oknum sopir itu sudah tidak benar," katanya.

Sementara itu, salah satu sopir angkot, kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya memang sudah menaikkan tarif angkot. Dari tarif sebelumnya senilai Rp 2.500 naik menjadi Rp 3.000 per orang. "Kenaikan itu sudah kesepakatan para sopir. Kita memang belum memberi tahu ke Organda," kata Afandi, sopir angkota jurusan Arjosari-Landungsari (AL).

Menurut Afandi, langkah menaikkan tarif angkot itu, karena para sopir berkeyakinan, harga BBM sudah dipastikan naik. "Pasti naik. Makanya kita naikkan. Kalau memang belum dibolehkan oleh Organda, itu tak masalah. Karena kita jelas tak mau rugi kalau tiba-tiba harga BBM naik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com