Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhea Imut Anggap Rumah Produksi Langgar Kontrak Kerja

Kompas.com - 12/03/2012, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron Claudia Annisa, yang lebih dikenal sebagai Dhea Imut, mengaku kecewa terhadap rumah produksi yang membuat sinetron seri Aliya. Rumah produksi itu dianggap oleh pihak Dhea telah melanggar kontrak kerja, mengacu ke kesepakatan kerja yang ditandatangani oleh Dhea bersama rumah produksi sinetron seri yang ditayangkan setiap hari di SCTV tersebut.

Diterangkan oleh kuasa hukum Dhea, Dwi Heri Sulistiawan, SH, dalam kontrak kerja itu disepakati bahwa setiap episode sinetron seri Aliya diudarakan selama 60 menit. Namun, lanjut Dwi, pihak Dhea mengklaim bahwa pada kenyataannya Aliya sering ditayangkan lebih dari 60 menit per episode.

"Dhea Imut ini membintagi sinetron Aliya. Di dalam kontraknya disebutkan, Dhea membintangi sinetron itu per satu episode 60 menit. Ternyata, praktiknya malah 80 menit, 90 menit atau malah sampai 180 menit. Kalau menurut mereka, itu hitungannya dua episode," papar Dwi dalam jumpa pers di Tee Box Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012).

Diterangkan pula oleh Dwi, dugaan pelanggaran kontrak itu sudah disampaikan oleh pihak Dhea kepada rumah produksi tersebut dengan harapan kelebihan durasi itu bisa dihitung ke dalam nilai nominal. "Kelebihan durasi ini sudah disampaikan ke PT VIP agar dihitung secara proporsional. Tapi, keberatan kami ini tidak pernah ditanggapi. Kami dari kuasa hukum melayangkan somasi ke PT VIP untuk hak-hak Dhea dibayar," jelas Dwi.

Menurut perhitungan Dwi, Dhea, yang dikontrak 104 episode, bisa dirugikan 18 episode akibat kelebihan durasi penayangan per episodenya. "Kontraknya 104 episode, tapi dalam hitungan kami itu 122 episode," ujar Dwi.

Sampai saat ini pihak rumah produksi bersangkutan belum memberi keterangan dan tanggapan mengenai masalah mereka dengan pihak Dhea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com