Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Tata Layanan Kesehatan Dasar

Kompas.com - 24/04/2012, 07:25 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu segera menetapkan dan merinci rencana induk sistem pelayanan kesehatan dasar untuk pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional tahun 2014. Jika tidak, masa transisi tidak akan cukup untuk menyiapkan masyarakat dan praktisi kesehatan menghadapi perubahan sistem. Kondisi ini bisa menimbulkan kekacauan dan resistensi dari masyarakat.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Fachmi Idris, pekan lalu, di Jakarta, mengatakan, sistem layanan kesehatan di Indonesia saat ini belum terstruktur. Pengobatan masih menjadi fokus utama, sedangkan pencegahan penyakit dan promosi kesehatan kurang. Akibatnya, jumlah kasus penyakit tidak menular lebih besar dari penyakit menular.

Hal ini dialami semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat miskin yang ditanggung Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Ini membebani keuangan negara. Apalagi, biaya pengobatan penyakit tak menular besar dan seumur hidup. ”Upaya promotif dan preventif penting untuk mencegah buruknya status kesehatan,” katanya.

Hal senada dinyatakan peneliti Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Andreasta Meliala. Penting segera menata sistem rujukan. Setiap orang yang sakit harus berobat ke dokter umum lebih dulu di fasilitas kesehatan primer, seperti dokter puskesmas, dokter klinik, atau dokter keluarga.

Hanya yang benar-benar membutuhkan layanan dokter spesialis atau subspesialis yang dirujuk ke rumah sakit. Idealnya, dari 1.000 warga, hanya 21 orang yang dirujuk ke rumah sakit sekunder, 9 orang menjalani rawat inap di rumah sakit sekunder, dan 1 orang yang dirujuk ke rumah sakit tersier. Dokter umum menjadi pintu pertama penjaga kesehatan masyarakat.

”Jika semua ke rumah sakit untuk penyakit ringan, rumah sakit rujukan akan jadi puskesmas raksasa,” katanya. Kualitas layanan rumah sakit akan makin turun karena tingginya beban.

Agar masyarakat, khususnya kelompok menengah dan atas, mau berobat ke dokter umum, kualitas layanan kesehatan primer harus ditingkatkan, baik dari proses maupun peningkatan kompetensi dokter, termasuk cara komunikasi dengan pasien.

Penataan sistem rujukan harus diimbangi dengan distribusi dokter spesialis dan subspesialis secara merata. Fasilitas rumah sakit di daerah harus sama sehingga manfaat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bisa dirasakan seluruh rakyat secara adil.

Iuran

Menurut Fachmi, pengutamaan upaya promotif dan preventif serta penataan sistem rujukan akan memengaruhi biaya kesehatan yang ditanggung negara. Saat ini, pemerintah menanggung pengobatan 76,4 juta penduduk dalam Jamkesmas Rp 6.500 per orang per bulan.

”Dalam era SJSN, biaya sebesar itu tidak mencukupi untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, rasional, dan optimal,” katanya.

Selama ini, nilai tanggungan pemerintah masih mencukupi karena hanya 25 persen penerima Jamkesmas yang memanfaatkan bantuan. Di sisi lain, keluhan muncul dari dokter dan tenaga kesehatan lain yang merasa kerjanya dihargai murah serta pengelola rumah sakit akibat sulitnya pencairan tagihan.

Agar layanan kesehatan berkualitas, rasional, dan optimal, DJSN mengusulkan besaran iuran Rp 27.000 per orang per bulan.(MZW)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com