Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan KRL Sampai Stasiun Maja

Kompas.com - 16/05/2012, 02:57 WIB

Jakarta, Kompas - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana mengoperasikan elektrifikasi jalur kereta mulai Stasiun Parungpanjang hingga Stasiun Maja pada awal Juni 2012. Pengoperasian jalur yang bisa dilintasi KRL ini diharapkan menjadi moda transportasi alternatif.

Stasiun Maja berada di antara Stasiun Parungpanjang dan Stasiun Rangkasbitung. Selama ini pelayanan KRL hingga Stasiun Parungpanjang karena elektrifikasi baru sampai di stasiun itu. Perjalanan dari Stasiun Rangkasbitung ke Jakarta selama ini dilayani kereta lokal.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan, Selasa (15/5), mengatakan, uji coba elektrifikasi jalur sudah selesai dilakukan. ”Rencananya, awal Juni akan kami resmikan elektrifikasi kereta di jalur ini,” kata Tundjung saat dihubungi lewat telepon.

Dengan elektrifikasi, penumpang di sekitar Stasiun Maja yang akan menuju Jakarta bisa memilih menggunakan kereta lokal seperti yang ada selama ini atau KRL. Dia mengatakan, masyarakat di sepanjang rel juga sudah mendukung rencana ini.

Operasional KRL, menurut Tundjung, akan diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, dia berharap operasional di jalur yang baru akan dilayani KRL Commuterline.

Perluasan elektrifikasi kereta hingga ke Stasiun Maja diharapkan bisa menambah frekuensi perjalanan sehingga pembatasan penumpang bisa diberlakukan di wilayah yang sudah terlayani KRL.

Pembatasan

Pada 3 Mei 2012, masyarakat di sekitar Stasiun Daru memblokade rel karena menolak pembatasan penumpang kereta lokal. Stasiun Daru merupakan salah satu stasiun yang terletak di antara Rangkasbitung dan Parungpanjang.

Pembatasan penumpang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 8 Tahun 2001 tentang Angkutan Kereta Api. Dalam Pasal 13 Ayat 1 Huruf c peraturan tersebut disebutkan, dalam keadaan tertentu, pelayanan angkutan penumpang kelas ekonomi kota (komuter) dapat dioperasikan dengan batas maksimum 200 persen dari kapasitas. Penolakan warga saat itu disebabkan tidak adanya penambahan perjalanan kereta. Padahal, kereta menjadi transportasi andalan warga. Pembatasan penumpang kereta itu akhirnya dicabut.

Siapkan kereta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com