Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Duka, Berapa Besar Pantasnya?

Kompas.com - 06/06/2012, 14:21 WIB

T:
Bila ada salah seorang karyawan yang mengalami musibah atau kematian, di kantor kami biasanya diedarkan kantong sumbangan. Mengingat seringkali karyawan tersebut tidak kami kenal, sepantasnya berapa besar sih uang sumbangan duka yang harus kami berikan? (Safira, Bandung)

J:
Sumbangan untuk uang duka, angpao pernikahan, dan saweran kado adalah beberapa kegiatan yang biasa dilakukan oleh kita sebagai warga Budaya Timur. Apabila kita tidak punya pos khusus yang dialokasikan untuk jenis pengeluaran ini, maka dampaknya adalah ketidakaturan dalam disiplin anggaran.

Saya seringkali menggunakan jumlah acuan normal sebagai berikut;
ï    Sumbangan duka: Rp 50.000-100.000
ï    Angpao pernikahan: Rp 200,000-350.000
ï    Saweran kado: Rp 50.000-150.000

Jumlah nilainya tentu saja fleksibel tergantung bagaimana kedekatan Anda dengan pihak yang diberikan. Namun, acuan tersebut dapat digunakan sebagai jumlah minimal.

Alokasi pengeluaran ini harus diambil dari Pos Pengeluaran Sosial. Dari penghasilan bulanan yang kita terima, usahakan untuk  mengalokasikanantara 2,5 - 5 persen untuk pos sosial. Semoga saran saya bermanfaat. Live a Beautiful Life!

ZAPtion!
1.    Membuat rekening khusus untuk pos sosial. Rekening ini harus berbentuk tabungan, sehingga memudahkan Anda saat  perlumenarik dana.
2.    Sisihkan antara 2,5 - 5 persen dari gaji bulanan dengan metode debit otomatis. Apabila Anda tidak membuatnya  otomatis, sayajamin pos sosial ini akan nol terus saldonya.
3.    Jujur pada diri sendiri. Apabila dana yang tersedia untuk kegiatan sosial tidak mencukupi, Anda masih boleh untuk menarik dana dari pos pengeluaran pribadi. Namun, artinya Anda harus sadar bahwa belanja pribadi bulan ini harus berkurang. Dan Anda dilarang untuk mengambil anggaran dari pos dana  pendidikan anak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com