Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tato Kini Dipandang sebagai Karya Seni

Kompas.com - 07/06/2012, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persepsi masyarakat terhadap dunia tato kini mengalami pergeseran. Dahulu, sekitar tahun 1970-1980-an, masyarakat menilai tato adalah sebuah kriminal, karena di masa tersebut biasanya mereka yang membuat tato ketika berada dalam penjara. Namun, setelah era tahun 1990-an, tato mulai dipandang sebagai sebuah bentuk kesenian.

"Saat ini tato bahkan menjadi aksesori untuk beberapa penggemarnya, tidak hanya pada kalangan pria, kini kita tidak aneh lagi apabila melihat seorang wanita mempunyai tato," pencetus ide pendirian Federation of Indonesian Tattoo (FIT), Cheppy T Wartono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Sosok pria yang juga aktif di dunia politik ini mencoba membuat standardisasi terhadap dunia tato mentakan. "Selama ini belum ada peraturan yang jelas tentang tato, terutama dari segi medis. Komunitas kami ini berusaha untuk melakukan standardisasi terhadap kegiatan tersebut," kata Cheppy.

Cheppy juga berharap nantinya di Indonesia para pembuat tato mempunyai lisensi, sama seperti seorang dokter yang membuka praktik. Selama ini FIT sudah melakukan upaya ini dengan melakukan pertemuan dengan beberapa instansi pemerintah yang berkompeten.

"Nantinya para pembuat tato itu harus teregistrasi, jadi terhadap mereka yang tidak mempunyai lisensi akan tersingkir dengan sendirinya," ujarnya.

Sementara itu, Alex, lelaki asal Maluku ini, sudah berprofesi sebagai tato artis sejak 17 tahun yang lalu, tidak pernah terpikir untuk menjadi tukang tato artis. Bahkan, dia pernah dipercaya untuk menato artis Adjie Pangestu.

"Awalnya saya memang hobi melukis, suatu hari ada teman yang meminta untuk dibuatkan tato, karena dipaksa akhirnya saya coba saja untuk memberanikan diri," ujar Alex.

Hal yang sama juga dikatakan Ryan, tato artis yang terkenal di wilayah Bogor, profesi ini cukup menjanjikan dari segi pengahasilan. "Untuk tato full body back, tarifnya berkisar Rp 80 juta-Rp 150 juta, tergantung tingkat kesulitannya," kata Ryan.

Dari segi medis, Dr Ratih Ardiansyah, salah satu dokter yang juga mempunyai tato, mengatakan harus ada standar baku layaknya sebuah rumah sakit atau klinik.

"Kegiatan ini jangan dianggap main-main, kami berurusan dengan cairan tubuh manusia, karena pada saat pembuatan tato itu kan terjadi proses perlukaan, jadi memungkinkan terjadi infeksi atau bahkan yang terberat seperti virus HIV," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com