Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nonton Film Porno Bentuk Dukungan Perdagangan Manusia!

Kompas.com, 8 September 2012, 16:42 WIB

KOMPAS.com -  Sekalipun Undang-Undang (UU) tentang pornografi dan pornoaksi sudah sah, nampaknya aksi nyata untuk memberantas film-film porno masih belum terlaksana. Salah satu buktinya adalah masih mudahnya ditemukan berbagai film porno yang dijual di pasaran, atau diunduh dengan bebas dari internet oleh setiap orang.

"Bahayanya nonton film porno ini akan membangkitkan rangsangan seksual seseorang dan berakibat pada berbagai tindakan perkosaan atau seks bebas," ungkap psikolog seks Zoya Amirin, MPSi, kepada Kompas Female, sesaat setelah perayaan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Hak Anak bersama The Body Shop dan Ecpat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2012) lalu.

Mungkin bagi sebagian orang yang sudah menikah, film porno bisa menjadi sarana untuk meningkatkan gairah bercinta bersama pasangan. Hal ini tidaklah salah, karena bagi orang yang sudah menikah menonton film porno termasuk dalam edukasi seks yang wajar dilakukan. "Hanya saja harus dilakukan dengan cara yang tepat, bukan membeli dan menonton film porno sembarangan," jelasnya.

Diakuinya sekalipun bisa meningkatkan gairah seks pasangan, menonton film porno sembarangan merupakan wujud kurangnya rasa penghargaan terhadap keintiman hubungan suami-istri. Selain itu, Zoya mengungkapkan bahwa hal ini juga menunjukkan rendahnya rasa empati terhadap orang lain yang berperan dalam film tersebut.

"Kita tidak pernah tahu apa motif yang melatarbelakangi si pelaku sehingga mau melakukan hal tersebut, misalnya faktor ekonomi, ancaman, dan lain-lain," katanya.

Namun, apapun alasannya, yang pasti tidak ada seorang pun yang bercita-cita untuk jadi seorang PSK atau tokoh film porno. Sehingga menikmati film porno yang dijual bebas dianggap tidak menunjukkan sisi empati dan kemanusiaan.

Tak hanya itu, sebenarnya menonton film porno bisa digolongkan sebagai perilaku yang mendukung human trafficking (perdagangan manusia). Meskipun tak langsung terlibat dalam aksi perdagangan manusia tersebut, namun Anda telah mengeluarkan uang untuk membeli film porno ini. Bentuk dukungan dengan membeli film ini akan membuat si penjual semakin giat melakukan hal keji ini.

"Kasus film porno ini merupakan salah satu kasus human trafficking yang kompleks, karena melibatkan banyak pihak di belakangnya," tegas Zoya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau