Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diundang, Jokowi Tak Hadiri Keputusan MRT

Kompas.com - 15/01/2013, 15:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib keberlanjutan megaproyek transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) akan diputuskan oleh pemerintah pusat pada Selasa (15/1/2013) siang ini. Keputusan terkait pembagian beban investasi proyek MRT di Jakarta akan diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta pukul 13.00 WIB.

Sebelum menggelar jumpa pers, Hatta Rajasa akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri untuk memutuskan soal proyek MRT sekitar pukul 12.00 WIB. Agenda utamanya adalah memutuskan skema pembagian beban investasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terkait rapat koordinasi penetapan sharing investment MRT itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak akan menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah pusat. "Ya enggak diundang. Tapi, kalau ditelepon, ya saya kesana. Tapi, saya dapat info saja cukup. Ditelepon 'Pak, sekian persen' ya sudah saya hitung dan saya putuskan besok," kata Jokowi, seusai menghadiri Presidential Lecturer, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Terkait pembagian sharing investment yang akan diputuskan oleh Menko Perekonomian antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI, Jokowi akan mengalkulasi pembagian tersebut yang dapat berdampak pada pemberian subsidi Pemprov DKI kepada harga tiket MRT.

"Sehari semalam saya menghitung juga bisalah. Gampang kok. Ya hitung hitung hitung hitung hitung, baru getok dulu besoknya," kata Jokowi.

Rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian itu turut pula dihadiri oleh Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Adapun pembagian beban investasi proyek MRT antara pusat dan daerah awalnya disepakati 48-52. Melihat besaran pembagian beban investasi itu, Jokowi meminta agar skema pembagian tersebut diubah menjadi 60-40. Alasannya ialah karena skema awal memberatkan keuangan Jakarta. Jokowi pun bersikukuh agar porsi pusat semestinya lebih besar daripada daerah. Alasannya, pusat memiliki anggaran yang jauh lebih besar. Di samping itu, proyek MRT bukan sebatas kepentingan Jakarta semata, melainkan juga menyangkut kawasan megapolitan.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo hingga saat ini belum memutuskan skema pembiayaan MRT. Menurut Agus, skema pembiayaan MRT masih memakai wacana lama, yaitu 42 persen dana hibah untuk pemerintah pusat dan 58 persen berupa pinjaman lunak ke Pemerintah DKI selama 40 tahun. Namun, Agus meminta bahwa proyek MRT itu tidak hanya dilakukan dari Lebak Bulus sampai ke Dukuh Atas, tetapi juga hingga ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Stasiun Kota. Dengan demikian, MRT bisa menjangkau hampir seluruh wilayah Jakarta.

Dengan skema saat itu, harga tiket MRT masih diperkirakan Rp 38.000 per sekali jalan. Namun, Pemprov DKI Jakarta menginginkan ada penurunan hingga Rp 10.000-Rp 20.000. Kajian skema pembiayaan MRT itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 2005. Namun, karena dianggap memberatkan Pemerintah DKI Jakarta, skema pembiayaan tersebut akan dikaji ulang.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com