Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2013, 11:45 WIB

KOMPAS.com - Kehamilan yang sudah lewat bulan (postterm atau prolonged pregnancy) umumnya berlangsung di atas 42 minggu. Sebenarnya kehamilan lewat waktu tak perlu dicemaskan berlebihan. Selain karena angka kejadiannya relatif sedikit, juga kejadian ini adalah hal yang normal. Bayi pun dapat dilahirkan dengan baik asalkan dipantau secara ketat serta ditangani dengan baik oleh dokter.

Namun, Anda sebaiknya tetap berhati-hati ketika kehamilan sudah lewat waktunya. Karena, postterm pregnancy tetap akan menimbulkan komplikasi, baik pada ibu maupun janin.

Komplikasi pada ibu
Antara lain persalinan yang tak juga maju, persalinan dengan vakum atau forsep, robekan jalan lahir berat, serta persalinan Caesar.

Komplikasi pada janin
Antara lain:
* Fungsi plasenta berkurang. Karena plasenta -yang notabene sangat vital fungsinya untuk menyalurkan zat-zat gizi dan oksigen- mengalami penuaan. Alhasil, janin kekurangan asupan oksigen dan zat gizi. Ujung-ujungnya, bayi dapat mengalami asfiksia, yaitu tak dapat bernafas secara spontan dan teratur begitu lahir.

* Air ketuban berkurang. Penurunan atau berkurangnya cairan ketuban bahkan bisa sampai habis atau kering. Diduga karena terjadi penurunan aliran darah ginjal janin lantaran redistribusi aliran darah terganggu pasokan oksigennya. Penurunan air ketuban ini dapat menyebabkan kompresi tali pusat atau penekanan pada pembuluh darah tali pusat yang akan menurunkan suplai darah ibu ke janin.

* Air ketuban tercampur tinja. Pada kondisi kekurangan oksigen, usus janin akan bekerja lebih aktif, sehingga mengeluarkan mekonium (tinja janin) yang banyak. Air ketuban yang tercampur mekoneum ini, bila masuk ke paru-paru janin akan menyebabkan sumbatan yang berakibat janin kekurangan oksigen.

* Neonatal ensefalopati, atau gangguan fungsi otak bayi yang baru lahir.

(Tabloid Nakita/Hilman Hilmansyah)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com