Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Dokter Estetika Kompeten Cegah Malapraktik Kecantikan

Kompas.com - 29/11/2013, 17:31 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis

KOMPAS.com - Sebagian orang melakukan melakukan perbaikan kulit dan wajah karena ingin tampil rupawan dan sempurna. Sayangnya upaya ini kadang dilakukan tanpa memandang kompetensi pemberi layanan. Asal bisa mewujudkan harapannya, segala cara dilakukan, risiko tidak diperhitungkan. Padahal, pemberi layanan yang tidak kompeten berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat termasuk malapraktik kecantikan.

"Dampak negatif ini kerap kali tidak langsung ketahuan dan baru terasa setelah waktu yang lama. Sayangnya pengetahuan masyarakat masih minim, sehingga kerap tidak mampu memilih tempat atau dokter estetika yang kompeten," kata Sekertaris Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) yang juga ahli bedah, Lewis Lie, pada pembukaan Seminar dan Workshop in Aesthetic Medicine 2013, di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Apalagi, tambah Lewis, masyarakat kerap terpesona dengan hasil yang diberikan. Lewis mencontohkan, asal bisa berkulit putih dan mulus dalam waktu singkat, masyarakat tidak keberatan menggunakan formula yang membuat wajah merah dan perih. Kedua reaksi bahkan disimpulkan sebagai dampak dari formula yang tengah bekerja.

Padahal, formula yang benar tidak membuat kulit merah dan perih. Formula tersebut bahkan menjaga kulit tetap sehat dengan berbagai zat yang terkandung. Formula yang baik juga tidak menimbulkan risiko bagi penggunanya.

"Formula yang benar akan meremajakan kulit. Selama proses rejuvenasi, lapisan kulit yang baru akan terbentuk. Tentunya proses ini tidak akan menyakiti pasien. Tidak ada rasa perih yang dirasakan," kata Lewis.

Untuk memastikan kualitas yang diperoleh, Lewis menyarankan masyarakat mengetahui kompetensi dokter atau tenaga penyedia layanan. Hal ini bisa diketahui lewat papan nama dokter yang tersedia di klinik atau penyedia jasa kecantikan.

"Bila dokter tersebut benar-benar ada dan berkualitas, tentu klinik tersebut tidak malu memasang papan nama dokter yang berpraktek. Salon misalnya, kerap tidak memasang papan nama namun mengatakan ramuan yang dipakai berasal dari seorang dokter. Sebaiknya masyarakat tidak datang ke tempat tersebut, karena dokter tidak berpraktik di salon," kata Lewis.

Papan nama merupakan salah satu bukti legalitas layanan jasa dan keahlian dokter. Masyarakat sebaiknya juga mengecek keberadaan atau keahlian dokter tersebut di website organisasi kedokteran seperti Ikatan Dokter Indonesia atau PERDESTI, untuk menambah keyakinan diri. Upaya ini sekaligus mencegah terjadinya malapraktik kecantikan.

Lewis mengatakan, malapraktik kerap terjadi di salon atau klinik kecantikan tak berizin. Klinik kecantikan ilegal seperti ini terus menjamur sejak 2004.

"Masyarakat wajib berhati-hati memilih salon atau klinik kecantikan. Jangan sampai asal pilih hanya karena terpukau iklan atau hasil yang diperoleh," sarannya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com