Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2016, 17:02 WIB
Silvita Agmasari

Penulis


KOMPAS.com —
Di beberapa daerah Indonesia, syarat sebuah pernikahan umumnya wajib dilengkapi dengan memenuhi aturan sesuai adat atau tradisi yang berlaku. Tak terkecuali, aturan adat di Nusa Tenggara Timur.

Para gadis NTT, tepatnya di Timor Tengah Utara dan Timur Tengah Selatan, baru diizinkan menikah apabila membuat sako sirih alias tas membuat sirih. 

Sako sirih dibuat dari kain tenun khas daerah yang berbentuk bulat dengan tali sandang yang dikepang di bagian samping tas. Proses menutup tas kain ini tidak menggunakan sereting, tetapi benang serut.

Umumnya, tas ini digunakan kaum pria untuk menyimpan sirih mereka. 

Nantinya, pada hari pernikahan, para gadis juga akan mengenakan kain tenun dengan warna hitam motif kotak-kotak merah dan coklat. Kain tersebut disebut kain Tais.

Menurut Mama Yovita, aktivis tenun dari Tafean Pah, organisasi penenun Timur Tengah Utara, penggunaan kain tenun berbeda di segala acara antara bangsawan dan rakyat biasa.

Kain tenun begitu lekat dengan kehidupan masyarakat NTT. Kain tenun digunakan dalam segala acara penting, seperti pernikahan, kematian, atau berperang.

Kini, kain tenun juga berfungsi sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat NTT.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com