Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puisi ini Ceritakan Pilunya Pengantin Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 18/06/2016, 16:34 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.COM -- Ini adalah sebuah fakta yang tragis. Di antara 2011 hingga 2020, organisasi perlindungan anak-anak dunia (UNICEF) memperkirakan bahwa lebih dari 140 juta anak perempuan di bawah 18 tahun akan menikah dan 50 juta di antaranya masih berusia kurang dari 15 tahun.

Akibatnya, banyak anak-anak yang menikah muda mengalami kerusakan fisik dan mental.

Kenyataan inilah yang mendorong Emi Mahmoud untuk menulis sebuah puisi yang menceritakan pilunya pengantin anak. Berjudul Child Bride, puisi tersebut dipublikasikan oleh Button Poetry dan memenangkan penghargaan 2015 Women of the World Poetry Slam.

Mahmoud memulai puisinya, “Aku bertemu dengannya di hari pernikahannya, berjalan ke arahnya dan tersenyum. Di rumah, tidak ada seorang pun yang bicara dengan sang pengantin. Jadi kupikir aku akan mencoba sesuatu yang baru, memecahkan tradisi.”

Pada saat itulah Mahmoud menyadari bahwa pengantin tersebut masih anak-anak.

“Dia duduk di tahta porselen, dengan manik-manik dan pita, memegang bunga plastik di lengan kursi,” kata Mahmoud mendeskripsikan pengantin tersebut.

Mahmoud bertanya, “Berapa lama kamu mengenalnya?”dan anak perempuan itu menjawab, “Aku tidak mengenalnya.”

“Dia adalah seorang pengantin yang dibeli lewat kiriman dan ayahnya menjilat perangko tersebut!” kata Mahmoud.

Dengan penuh kesedihan, dia melanjutkan  “Malam ini, pria itu akan menghancurkan lekuk tulang punggungnya dengan tangan yang sama yang dilemparkan pria sebelah rumah kepada istrinya Kamis kemarin. Kepalan tangan yang sama, yang mengajarkan anak perempuan untuk menjaga mulutnya tertutup rapat.”

“Dia akan menahan lidahnya, menggigit teriakannya ketika mereka datang, menghapus air mata sebelum darahnya kering. Tidak ada seorang pun yang bicara dengan sang pengantin,” ucap Mahmoud mengakhiri puisinya diikuti riuh tepuk tangan pendengar yang tersentuh.

Pernikahan anak-anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, ujar Babatunde Osotimehin, M.D., Executive Director untuk Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lalu, menurut Flavia Bustreo dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), komplikasi kehamilan dan melahirkan adalah penyebab utama kematian remaja usia 15 hingga 19 tahun.

“Seorang anak perempuan yang dinikahkan saat masih muda adalah seseorang yang potensinya tidak akan terpenuhi. Karena banyak orang tua dan komunitas yang ingin hal terbaik untuk putri mereka, kita harus bekerjasama dan menghentikan pernikahan anak-anak,” pungkas Osotimehin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com