Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Pernikahan adalah Periode Waswas Suami Istri, Mengapa?

Kompas.com - 25/01/2017, 15:52 WIB
Kontributor Lifestyle, Rakhma

Penulis

Sumber Brides

KOMPAS.com — Berdasarkan data dari US Census Bureau, perceraian umum terjadi ketika pernikahan menginjak usia tujuh tahun.

Biasanya, setelah tujuh tahun menikah, pasangan suami istri telah memiliki dua orang anak. 

Sibuk bekerja, mengurus, dan membesarkan anak acap kali membuat suami istri terlalu lelah untuk bermesraan dan berkomunikasi seperti pada awal pernikahan atau masa-masa pacaran.

Perceraian saat pernikahan berjalan tujuh tahun ini dikenal dengan istilah seven years itch, persis seperti judul film kuno yang dibintangi oleh Marilyn Monroe mengenai pernikahan yang karam setelah tujuh tahun berjalan.

Menurut pengacara perceraian, Michelle Crosby, tujuh tahun menikah secara monogami membuat semangat saling mencintai dan mendukung satu sama lain pada suami istri berangsur padam.

“Pasangan telah merasakan fase jenuh dan bosan. Kondisi ini akibat dari komunikasi dua arah yang memburuk dan dibiarkan menjadi lebih parah. Tentunya, sangat berbahaya bagi pasangan,” jelas Crosby.

Dia menyarankan agar pasangan suami istri yang telah menjalani pernikahan lebih dari lima tahun harus lebih sering meluangkan waktu berdua saja tanpa kehadiran anak.

“Liburan atau sekadar kencan akhir pekan hanya berdua sangat penting untuk suami istri,” imbuhnya.

Namun, apabila suasana pernikahan sudah tak tertolong dan benar-benar runyam, maka suami istri bisa meminta pertolongan lewat konsultasi dengan psikolog keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Brides
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com