Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kesalahan Fatal Wanita Indonesia Saat Pakai "Make Up"

Kompas.com - 16/02/2017, 08:05 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

KOMPAS.com -- Dalam merias wajah, ternyata wanita pun tak luput dari beberapa kesalahan yang seharusnya bisa diperbaiki dengan mudah.

Seorang penata rias, Harry O Liztio, menjelaskan bahwa wanita seringkali melakukan kesalahan akibat terlalu mengikuti tren dalam merias wajah.

“Kesalahan yang paling sering dan fatal yang aku temukan di dunia make up adalah terlalu mengikuti tren. Sebenarnya tidak masalah asalkan tetap memiliki rambu-rambu yang ada,” ujar Harry usai pembukaan Casagaya Studio di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut dia, mengikuti tren make up, seperti bentuk alis tebal, boleh saja dilakukan. Namun, tren tersebut juga harus disesuaikan dengan bentuk wajah.

“Tetap ada rambu-rambu yang sifatnya personal untuk setiap orang. Jadi nggak bisa setiap orang alisnya disamaratakan,” ucap Harry.

Oleh karena itu, sebaiknya wanita tidak semata-mata menjiplak tren yang ada begitu saja begitu saja.

Selain itu, Harry juga menjelaskan bahwa wanita Indonesia biasanya terpaku pada urutan saat merias wajah. Padahal, sebenarnya tidak ada urutan yang pasti dan wajib untuk diikuti dalam bertata rias.

“Kalau kulitnya sudah sehat, kenapa harus ditutupi lagi dengan foundation? Kalau sudah sehat, pelembab, tabir surya dan bedak tabur saja sudah cukup,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com