Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ungkap 4 Bahan Kosmetik yang Wajib Dihindari Muslimah

Kompas.com - 30/03/2017, 16:04 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

KOMPAS.com -- Sebagai seorang muslimah, segala hal yang dikonsumsi termasuk kosmetik wajib diperhatikan kehalalannya.

Hal ini cukup mudah untuk dilakukan di Indonesia karena adanya logo halal yang tertera.

“Kalau di Indonesia pastikan ada logo halalnya dan itu beneran logo dari MUI, bukan logo asal. Karena masih ada yang meletakkan logo klaim sendiri,” ujar  Ir Muti Arintawati, MSi, Wakil Direktur LPPOM MUI saat diwawancarai usai acara Halal Beauty Gathering Sariayu Martha Tilaar di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dia melanjutkan, untuk memastikan halal atau tidaknya sebuah produk, maka Anda bisa mengecek kembali di website LPPOM MUI.

Namun, bagaimana bila Anda sedang berada di luar negeri yang mayoritas non-muslim?

Untuk melakukannya, Muti menyarankan Anda untuk membaca dan memahami bahan yang terkandung dalam tersebut.

“Baca bahan bukan hal yang mudah, tetapi yang paling harus dihindari adalah produk yang berasal dari hewan juga manusia,” tambahnya.

Menurut Muti, ada beberapa bahan yang sebaiknya dihindari oleh muslimah.

Pertama adalah plasenta yang biasanya berasal dari hewan. Kemudian, kolagen juga sebaiknya dihindari karena bisa jadi berasal dari hewan babi.

Lalu, turunan asam lemak juga sebaiknya menjadi perhatian muslimah. Sebab, walaupun bahan ini tidak selalu berasal dari hewani dan bisa berasal dari nabati, tetapi penelusurannya cukup panjang.

“Keturunan dari manusia juga harus kita hindari karena haram menggunakan bahan yang berasal dari manusia,” ucapnya.

Salah satu contoh bahan keturunan dari manusia adalah keratin yang bisa saja berasal dari rambut manusia.

Jadi, Anda pun harus jeli membaca kandungan bahan dari produk yang dipilih, terutama jika produk tersebut tidak memiliki label halal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com