Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2017, 16:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi memiliki dampak cukup parah bagi korbannya. Depresi, stres, hingga menarik diri dari dunia sosial adalah risiko yang didapat korban dari aksi persekusi.

Psikolog Universitas Tarumanegara, Untung Subroto Dharmawan, mengatakan ada ragam sebab masyarakat melakukan persekusi. Salah satunya adalah ketidaktahuan.

“Orang itu kan banyak melakukan tindakan yang sebenarnya dia nggak tahu,” kata Untung kepada Kompas Lifestyle, Kamis (1/6/2017).

Oleh karena itu, Untung menyarankan agar merespon sebuah isu dengan bijak. Masyarakat harus lebih dulu mencari kebenaran. Bila tidak tahu, maka dianjurkan untuk menjadi pengamat.

Persekusi bukan lah hal yang mengenakan bagi korban. Maka, sebaiknya sebelum ikut-ikutan melakukan hal tersebut, posisikan korban sebagai diri sendiri. “Tempatkan sisi Anda di dia (korban). Anggap keluarga Anda di di posisi dia. Pasti tidak enak,” kata Untung.

Di sisi lain, persekusi juga dianggap tak memiliki manfaat sedikit pun. Masyarakat melakukan persekusi biasanya karena ingin menjadi konformitas, sesuai dengan aktivitas masyarakat kebanyakan. Mereka seringkali tidak sadar cara itu salah.

“Yang mesti diingat, ketika kita juga melakukan persekusi pada orang lain melalui media, tindakan kita bukanlah sebuah tindakan yang membuat keadaan lebih baik, tapi bisa malah membuat kondisi lebih runyam,” kata Untung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com