Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Hukuman yang Tepat bagi Anak Pelaku "Bullying"

Kompas.com - 26/07/2017, 08:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya,
Iwan Supriyatna

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Tahun ajaran baru sekolah baru saja dimulai. Sayangnya, dunia pendidikan tanah air mendadak ramai oleh beredarnya video bullying yang dilakukan oleh sekelompok siswi SD dan SMP di pusat perbelanjaan. Miris melihat anak-anak yang relatif belia itu melakukan kekerasan kepada temannya.

Kasus tersebut mereda setelah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakata Pusat mengeluarkan sembilan siswa SD dan SMP yang terkait aksi perundungan itu dari sekolah. Kartu Jakarta Pintar yang mereka miliki juga dicabut.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa hukuman yang diberikan itu belum tentu bisa memberikan efek jera pada pelaku bullying.

Psikolog Muhammad Iqbal menilai, mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah merupakan tindakan yang tidak mendidik anak untuk memperbaiki perilaku mereka yang keliru.

Bahkan, menurut dia sanksi tersebut kurang memberi efek jera bagi pelaku yang berasal dari kelompok ekonomi mampu. Sebab, bisa jadi mereka merasa tenang-tenang saja dikeluarkan dari sekolah, karena menganggap selama masih ada uang pasti akan mendapatkan sekolah lagi.

Berbeda halnya jika anak pelaku bullying tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. "Kasihan sekali. Kalau anak miskin dikeluarkan dari sekolah, sementara dia sangat membutuhkan pendidikan. Itu akan menjadi masalah baru," ucap Iqbal kepada Kompas.com (22/7/2017).

Menurut Iqbal, seharusnya ada tahapan berjenjang dari pihak sekolah bersangkutan dalam pemberian sanksi kepada anak didiknya yang menjadi pelaku bullying.

"Yang harus dilakukan, pelaku dipanggil, diminta klarifikasi, diminta meminta maaf. Mengajarkan kepada anak didik untuk meminta maaf jika berbuat kesalahan. Orang hukum saja ada proses pengadilan kok. Masa sekolah tidak ada proses?" tambah Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana ini.

Psikolog Universitas Indonesia Ratna Djuwita menilai, terdapat cara yang lebih bijak untuk memberi sanksi tanpa harus mengeluarkan anak-anak yang terlibat aksi bullying.

"Sekolah sebaiknya tidak menerapkan zero tolerance (langsung mengeluarkan siswa jika melakukan kekerasan)," kata Ratna kepada Kompas Lifestyle.

Menurutnya, sebaiknya para pelaku diberikan kesempatan memperbaiki diri. Karena pada dasarnya seseorang pasti akan bisa berubah ke arah yang lebih baik di kemudian hari.

"Memang perlu ada konsekuensi, tetapi sebaiknya pelaku juga diberi kesempatan memperbaiki diri," tuturnya.

Pemahaman

Psikolog anak Ajeng Raviando mengatakan, yang juga perlu diperhatikan adalah memberikan bantuan secara sistematis pada anak tersebut. Salah satunya dengan memberikan pemahaman bahwa tindakan tersebut salah dan merugikan orang lain.

“Jadi tidak hanya sekadar menghukum,” kata Ajeng kepada Kompas Lifestyle (24/7/2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com