Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2017, 18:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebebasan berpendapat dan berekspresi di dunia maya seharusnya dibarengi dengan etika dan tanggung jawab. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya.

Isi media sosial juga sudah banyak yang melanggar norma sosial dan hukum. Kata-kata yang diunggah pun seringkali berisi kebencian dan tidak mempertimbangkan hak serta perasaan orang lain.

Sekretaris Jenderal Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB Foundation) M Farhan mengatakan, setiap individu yang menggunakan media sosial perlu memiliki pemikiran kritis dan rasa empati.

Pemikiran kritis bisa dibangun dengan menelusuri lebih jauh tentang sebuah informasi dan juga profiling. Selain itu, empati juga tak boleh ditinggalkan.

"Ketika saya di lampu merah ada anak kecil jual tisu. Saya punya dua pilihan. Pertama, saya kasih uang untuk beli, selesai masalah, udah gue bantu. Atau kedua, turun samperin ke rumahnya. Mana yang benar?" kata Farhan memberi analogi saat bincang dengan jurnalis di kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Farhan menggarisbawahi bahwa kecepatan jari untuk membagikan konten di media sosial perlu diimbangi dengan kemauan mencari informasi secara lengkap.

Jangan ragu melakukan penelusuran secara mendalam agar mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dia mencontohkan seorang anak yang salah potong rambut diposting di media sosial oleh temannya. Bisa jadi postingan itu menjadi bahan ejekan setelah masuk di media sosial dan membuat anak itu jadi korban perundungan.

Selain itu, kita juga perlu berempati dengan memikirkan apa yang terjadi jika kita ada di posisi orang lain.

Bila memang tidak nyaman, maka tak perlu dibagikan di media sosial, meskipun itu adalah fakta. "Terakhir baru open will. Dari data yang saya ketahui dan rasakan, maka saya harus berbuat sesuatu. That's were critical thinking in the right place," kata Farhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com