Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2018, 13:58 WIB
|
EditorWisnubrata

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian budaya lokal yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar telah membuat publik heboh.

Nampaknya, banyaknya nama-nama anak Indonesia yang berbau budaya barat telah menimbulkan kekhawatiran bagi pihak DPRD Karanganyar.

Ini terlihat dari salah satu isi raperda tersebut yang menggagas pelarangan nama anak bersifat kebarat-baratan.

Menurut Sumanto selaku ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, usulan raperda tersebut adalah wujud upaya pemerintah setempat untuk melestrikan budaya lokal yang saat ini hampir tergerus oleh globalisasi.

"Tentang pemberian nama anak ini hanya salah satu isi raperda yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal. Dan ini pun masih perlu dikaji lebih dalam. Kira-kira perlu waktu setahun," ucapnya saat dihubungi Rabu (3/1/2018).

Baca :DPRD Karanganyar Usulkan Perda Nama Jawa untuk Anak Baru Lahir

Sumanto juga menjelaskan bahwa saat ini banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama yang kebarat-baratan. Padahal menurutnya, banyak nama dalam budaya Jawa yang memiliki arti bagus.

Ahli filologi Jawa dan sekaligus pendiri dari Yayasan Sastra Lestari ( sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang preservasi dan digitalisasi  naskah-naskah berbahasa Jawa dan Jawa Kuno), Supardjo, menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, ini adalah kabar gembira bagi pelestarian budaya lokal.

"Namun, sebagai bagian dari anggota masyarakat - baik masyarakat Karanganyar maupun Indonesia - saya menyarankan untuk mertimbangkan kembali raperda yang mengatasnamakan pelestarian budaya jawa dengan cara 'melarang' penamaan anak dengan istilah kebarat-baratan," ucapnya.

"Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk dan sekaligus bagian dari dunia," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com