Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Sebar Konten Negatif Karena Tidak Paham...

Kompas.com - 30/01/2018, 21:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Enggak usah takut dengan konten negatif. Kan rujukannya UU ITE saja. Semua di republik ini bebas mengunggah konten kecuali yang dilarang di UU ITE," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Ini diungkapkannya dalam acara diskusi santai di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Rudiantara mengakui jika perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat penyebaran informasi semakin tak terbendung. Termasuk maraknya konten negatif dan hoax.

Namun, ia meyakini bahwa hal itu terjadi karena literasi digital yang masih kurang.

Menurutnya, ada orang-orang yang memang memiliki kecenderungan senang menyebar konten negatif di dunia maya.

"Tapi itu enggak usah dipusing-pusingin juga. Saya selalu punya keyakinan bahwa banyak yang melakukan upload (konten) yang dianggap negatif tapi sebetulnya tidak tahu."

Baca juga : Hati-Hati, Media Sosial Mampu Membuat Anda Galau

Program literasi menjadi perhatian khusus pemerintah, khususnya Kominfo. Bahkan, anggaran tersebut adalah yang terbesar di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Ia pun menyinggung peran penting masyarakat untuk bersama-sama membangun literasi digital secara merata, terutama komunitas.

"Saya paling senang kerja sama dengan komunitas. Karena mereka bisa menjangkau yang pemerintah tidak bisa masuk ke sana," tuturnya.

Rudiantara mengatakan pihaknya selalu terbuka, termasuk menerima masukan jika ada komunitas-komunitas yang ingin membuat kegiatan kerja sama terkait literasi digital.

Kerja sama dengan komunitas juga terbuka tak hanya untuk yang berada di Jakarta dan sekitarnya tapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

Secara khusus, literasi digital lewat konten menurutnya juga amat diperlukan. Misalnya melalui komunitas blogger, dapat mengajak warganet untuk membuat konten-konten yang baik di dunia maya.

Tujuannya, hal yang diunggah tak menabrak undang-undang yang berlaku.

Di samping komunitas, peran keluarga dan sekolah juga dinilai besar untuk literasi digital.

"Itu tugas kita bersama. Pemerintah, civil society organization, NGO,masyarakat, orang tua, (untuk) senantiasa mengedukasi ke orang yang paling terdekat," kata pria kelahiran Bogor 3 Mei 1959 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com