Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Penyakit Berbahaya akibat Makan Daging Anjing...

Kompas.com - 22/02/2018, 15:53 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Data yang ada memperkirakan, ada dua juta anjing yang dibunuh setiap tahun, untuk dijadikan santapan.

Angka itu dirilis lembaga Animal Welfare Institute di Washington DC, Amerika Serikat.

Sementara The Humane Society International memperkirakan ada 30 juta anjing yang dibunuh setiap tahunnya di dunia, untuk dijadikan makanan.

Baca juga: Perjalanan Daging Anjing di Medan, dari Pasar hingga Piring Makan (1)

Di sebagian wilayah Asia Timur, menyantap daging anjing sudah menjadi hal yang lazim selama berabad-abad.

Taiwan

Taiwan adalah negara di Asia pertama yang mengeluarkan larangan membeli dan mengonsumsi daging anjing (-dan juga kucing).

Negara ini meresmikan pelarangan pembantaian anjing dan kucing untuk makanan sejak tahun 1998.

Namun demikian, transaksi di pasar gelap pun terus terjadi di negara itu.

Baru pada bulan April 2017, Taiwan kembali mengeluarkan regulasi yang disertakan dengan hukuman denda yang lebih berat, mencapai lebih dari 8.500 dollar AS atau Rp 116 juta.

Negara ini pun mematok ancaman hukuman hingga dua tahun penjara bagi mereka yang terbukti menyiksa, atau membunuh anjing dan kucing.

Ancaman denda untuk kasus ini pun amat besar, mencapai angka 65.000 dollar AS atau sekitar Rp 880 juta.

Baca juga: Perjalanan Daging Anjing di Medan, dari Pasar hingga Piring Makan (2)

Kendati demikian, secara global praktik menyantap daging anjing masih berada di wilayah "abu-abu".

Bahkan, di negara yang telah menetapkan pelarangan konsumsi daging anjing, praktik tersebut tetap terjadi dan berlangsung tanpa penegakan hukum yang jelas.

"Meski tak selalu legal, negara-negara seperti Indonesia, Vietnam, China, Korsel, Kamboja, Laos dan Filipina membiarkan praktik tersebut -beberapa hanya di saat ada festival."

Demikian dituturkan Jill Robinson, Pendiri dan CEO Animals Asia Foundation seperti dikutip dari laman National Geographic.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com