Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Ibu Hamil Lewati Mesin Detektor di Bandara?

Kompas.com - 21/03/2018, 19:00 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber BABYCENTER

KOMPAS.com - Ya. Mesin pemindai yang ada di bandara dapat menggunakan medan mangnet, gelombang radio dengan energi sangat rendah, atau sinar X untuk memeriksa barang tubuh dan barang bawaan penumpang.  

Namun, metode apa pun yang dipakai oleh alat detektor itu, paparan energi yang dipancarkan dipastikan terlalu rendah untuk membahayakan ibu dan bayi yang berkembang di dalam rahimnya. 

Detektor logam umumnya menggunakan medan magnet intensitas rendah untuk melacak benda-benda berbahaya atau terlarang yang terbuat dari metal.

Perlu diketahui, medan magnet yang ada pada kulkas kekuatannya melebihi 10 kali lipat dari mesin pemindai logam di bandara. Bahkan, medan magnet kulkas 600 kali lipat lebih kuat dibanding alat pendeteksi logam yang berbentuk tongkat. 

Baca juga: Adakah Sisi Negatif Madu untuk Ibu Hamil?

Selanjutnya, seperti dikutip dari laman babycenter.com, mesin-mesin pemindai di bandara memantulkan gelombang radio berenergi rendah untuk melacak keberadaan barang yang disembunyikan pelancong.

Gelombang radio tersebut adalah sebuah bentuk dari energi elektromagnetik yang sama dengan cahaya kasat mata, namun energinya jauh lebih rendah.

Pemindai dengan gelombang radio adalah temuan terbaru yang menggantikan "tugas" unit backscatter yang dihapuskan dari seluruh bandara di Amerika Serikat sejak tahun 2013.

Jika unit pemindai gelombang radio memantulkan gelombang atas tubuh seseorang, hingga menghasilkan gambar tiga dimensi, dengan mengukur energi yang dipantulkan kembali, backscatter menggunakan sinar-x tingkat rendah.

Baca juga : Kaki Bengkak pada Wanita Hamil, Apa yang Terjadi?

Dengan backscatter akan muncul gambar dua dimensi tubuh dari orang yang diperiksa.

Tak hanya di AS, unit pemindai backscatter juga dihilangkan dari bandara-bandara di Eropa dan banyak tempat lainnya, namun masih mungkin ditemukan di beberapa negara. 

Kendati demikian, pancaran sinar-x dari alat ini pun sebenarnya tergolong sangat rendah.

Sebagai gambaran, dosis radiasi dinyatakan dalam microsieverts. Nah, dibutuhkan sekitar 500.000 microsieverts untuk merusak janin yang berkembang dalam rahim.

Sementara, alat pemindai ini hanya menghasilkan paparan radiasi sebesar kurang dari satu microsieverts, yang artinya terlalu rendah untuk menyebabkan kerusakan pada ibu dan janin yang dikandungnya.

Baca juga: 5 Hal Tak Terduga yang Harus Dilakukan Saat Hamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com