JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sudah semakin banyak label kosmetik yang menegaskan produk-produknya sebagai produk halal.
Hal tersebut juga ditandai dengan banyaknya perusahaan kosmetik yang bersertifikasi halal, yang berkembang setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Demikian diungkapkan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati.
Di sisi lain, kata Muti, konsumen yang memerhatikan kosmetik halal pun kian berkembang. Label halal yang diperhatikan sudah tidak lagi sebatas produk pangan.
Namun demikian, mungkin masih banyak yang belum memahami betul apa saja indikator sebuah produk kosmetik bisa disebut halal.
Muti menjelaskan, salah satu indikatornya adalah kandungan bahannya.
"Produk kosmetik ada peluang bahannya dari bahan yang najis dan tidak halal serta menyebabkan shalat kita tidak sah, karena pakai kosmetik dengan bahan najis."
Muti mengatakan itu seusai menghadiri peluncuran label kosmetik halal asal Malaysia, Safi, di Mall Kota Kasablanka, Kamis (29/3/2019).
Sebab, jika cara penyembelihannya tidak halal, maka hewan tersebut disebut bangkai dan masuk kategori najis dalam Islam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.