Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2018, 18:06 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

5. Akta lahir

Memposting informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya — atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat. Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran.

Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang. Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.

Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen. Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.

6. Pekerjaan yang tidak dilindungi hak cipta

Kalian mungkin bangga dengan hasil karya yang telah kalian buat. Namun, jika karya kalian belum diterbitkan secara resmi, ini bukan ide yang baik untuk mempostingnya pada sosial media. Apalagi, jika karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.

7. Foto anak kecil

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial. Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.

Baca :Bahayanya Mengunggah Foto Anak di Media Sosial

8. Foto saat mabuk

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja. Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu. Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru. Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial. Bahkan jika maksutnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius. 

9. Hal yang berbau politik

Dalam iklim politik yang tak menentu ini, ada lebih banyak postingan yang berbau politik daripada sebelumnya. Dan, turut memposting atau membagikan postingan tersebut justru merugikan.

Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat. Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com