Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2018, 18:06 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

10. Pengumuman orang lain

Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu - misalnya kabar tentang kehamilannya - jangan langsung memposting hal ini di sosial media, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.

Tunggu sampai orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun sosial media miliknya. Jika ia tidak pernah memposting kabar tersebut di sosial media, bukan berarti mereka lupa. Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.

11. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com