Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Berapa Lama Bayi yang Baru Lahir Harus Tidur

Kompas.com - 08/04/2018, 11:00 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber BABYCENTER

KOMPAS.com - Secara rata-rata, bayi yang baru dilahirkan harus memiliki waktu tidur selama 16 jam sehari.

Namun demikian, ada bayi yang membutuhkan waktu tidur lebih sedikit atau pun lebih banyak. 

Selain itu, yang perlu dipahami, tidak jarang pola tidur bayi berubah dari hari ke hari.

Bayi mungkin tidur jauh lebih sedikit dari biasanya satu hari dan kemudian "membalas" dengan tidur lebih banyak pada hari berikutnya.

Baca juga: Damian Lillard Punya Anak, Adidas Bikinkan Sederet Sepatu Bayi

David S. Geller, M.D, seorang dokter anak di Bedford, Massachusetts, Amerika Serikat, dalam sebuah artikel di laman Babycenter.com menguraikan pandangannya tentang hal ini.

Menurut Geller, biarkanlah bayi yang baru lahir tidur sebanyak yang dia suka, selama dia masih bangun untuk makan, dan membasahi setidaknya delapan popok sehari.

Juga, biarkan dia tidur sesedikit yang dia inginkan, selama dia tidak menjadi terlihat lelah.

Geller mengatakan, pada bulan-bulan pertama setelah dilahirkan, umumnya kita akan menemukan bayi menghabiskan harinya dengan tidur.

Bayi hanya bangun saat lapar, dan kemudian kembali tertidur setelah kenyang. 

Dia mengatakan, pola ini akan berubah selama beberapa bulan pertama, karena secara bertahap bayi akan menghabiskan lebih banyak waktu terjaga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BABYCENTER
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com