KOMPAS.com - Di era teknologi seperti sekarang ini, kejahatan marak terjadi, bahkan di dunia maya.
Kasus kejahatan yang banyak terjadi melalui media sosial atau lebih akrab disebut dengan cyber bullying, memang sering kali memberi dampak buruk pada korbannya.
Mirisnya, banyak orang yang menganggap remeh dampak kekerasan di dunia maya. Padahal, bahaya cyber bullying disebut-sebut bisa membuat sang korban ingin bunuh diri. Bagaimana bisa?
Sebagian besar orang memiliki akun media sosial. Bahkan cenderung tidak dapat lepas dari berbagai hal menarik yang ditawarkan oleh dunia maya.
Meski begitu, siapapun harus tetap waspada akan kejahatan yang bisa muncul kapan saja, termasuk penindasan di dunia maya (cyber bullying)
Pasalnya, ada berbagai bahaya cyber bullying yang bisa dengan mudah menjerat korbannya hanya karena kurang hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Mirisnya, hal ini tidak hanya menimpa korbannya saja, tapi juga berlaku pada sang pelaku kekerasan di dunia maya.
Baca juga: Efek Jangka Panjang Bullying pada Pelaku dan Korban
Dilansir dari laman Science Daily, sebuah penelitian yang dipimpin oleh Profesor Ann John dari Swansea University Medical School, bekerja sama dengan para peneliti dari Oxford University dan Birmingham University, melakukan penelitian pada 150.000 anak muda di 30 negara.
Penelitian tersebut menyoroti bahaya cyber bullying, baik pada pelaku dan korban, yang biasanya terjadi pada anak-anak muda di bawah 25 tahun.
Hasil penelitian yang dimuat dalam Journal of Medical Internet Research, menyatakan bahwa anak-anak muda yang menjadi korban kekerasan di media sosial lebih rentan untuk menyakiti diri sendiri hingga melakukan aksi bunuh diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.