KOMPAS.com – Hari ini, 26 Juni, merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.
Narkotika menjadi musuh bersama karena menjadi ancaman bagi masa depan siapapun, termasuk generasi muda.
Peredaran narkotika saat ini tak memandang usia. Tua-muda, anak-anak, dan dewasa, bisa menjadi korbannya.
Presiden Joko Widodo bahkan pernah menyebutkan bahwa Indonesia gawat darurat narkoba.
Baca juga: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Sejarahnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui akun Twitter-nya, @kemendikbud, memberikan tips bagi orangtua dan guru untuk menghindarkan anak dari bahaya narkoba.
Tips ini bersumber dari The United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).
Bagi orang tua, @UNODC juga memberikan kiat untuk membantu anak menghindari narkoba. #HANI2018 #ListenFirst #cerdasberkarakter pic.twitter.com/d3UkwFX3jI
— Kemendikbud (@Kemdikbud_RI) June 26, 2018
Tips untuk para guru
Untuk para guru, beberapa hal berikut ini bisa diterapkan sebagai langkah pencegahan anak terpapar narkoba. Pada intinya, membangun komunikasi yang baik menjadi kunci pencegahan.
1. Dengarkan dulu
2. Jangan dihakimi
3. Bentuk budaya sekolah yang positif
4. Buat siswa tetap termotivasi
5. Didik diri sendiri
6. Bangun Keterlibatan
Orangtua
1. Pertama-tama, dengarkan
2. Berikan pujian
3. Terapkan aturan yang jelas
4. Ketahui rencana anak
5. Bergabung dalam program mendidik anak
6. Bangun keterlibatan
Anak-anak hidup di lingkungan yang cenderung masih terbatas.
Guru dan orang tua sebagai pengawas di sekolah maupun di rumah memiliki peran besar untuk melindungi seorang anak agar tidak terjerumus ke dunia gelap narkoba.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada Maret 2018, pernah menyebutkan, dari total 87 juta anak berusia maksimal 18 tahun, sekitar 5,9 juta di antaranya teridentifikasi menggunakan narkotika.
Dari jumlah itu, 27 persen di antaranya adalah anak-anak yakni 1,6 juta anak sebagai pengedar.