JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan UN Environment terbaru berjudul “Single-use Plastic, A Roadmap for Sustainability” menyebutkan bahwa kantong plastik dan styrofoam adalah produk plastik yang paling bermasalah dalam pencemaran lingkungan.
Ocean Conservancy menyebutkan 10 produk plastik yang ditemukan di berbagai pantai, termasuk di antaranya kantong plastik.
Temuan ini serupa dengan kegiatan “waste audit” yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia dalam dua tahun terakhir di Kepulauan Seribu, yang juga menyebut kantong plastik sebagai salah satu produk yang banyak ditemukan terdampar di pantai dan pesisir.
Sebagai salah satu ibukota negara yang memiliki wilayah kepulauan, DKI Jakarta juga tidak luput dari permasalahan ini.
Riset yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menemukan bahwa konsumsi kantong plastik mencapai 240 - 300 juta lembar per tahun, atau 1.900 - 2.400 ton per tahun, setara dengan berat 124 bus TransJakarta.
“Rata-rata penggunaan kantong plastik yang digunakan setiap kali berbelanja adalah 1-3 lembar kantong plastik,” jelas Tiza Mafira, Direktur Eksekutif GIDKP.
Baca juga: Jumlah Sampah Plastik Terus Meningkat
Kota Banjarmasin, yang dikenal sebagai kota seribu sungai, sudah menerapkan pelarangan kantong plastik di ritel modern sejak 1 Juni 2016 .
Kemudian, Kota Balikpapan, yang merupakan kota pesisir, juga mulai menerapkan hal yang sama tepat pada hari ini, 3 Juli 2018, di ritel-ritel modern.
Tanggal 3 Juli dipilih oleh Pemerintah Kota Balikpapan karena bertepatan dengan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia. Kota Padang dan Kota Cimahi dikabarkan akan menyusul juga dalam beberapa bulan kedepan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.