Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anda Bisa Bikin Prangko dengan Foto Pilihan Sendiri, Ini Caranya...

Kompas.com - 13/09/2018, 14:31 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apa yang ada di pikiran Anda jika mendengar kata "prangko"? Kantor pos tentunya tak akan luput terlintas di pikiran kita.

Prangko pada dasarnya merupakan secarik kertas bergambar yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah dan digunakan dalam surat menyurat melalui kantor pos.

Bagian belakang prangko umumnya memuat perekat untuk ditempel ke kiriman pos. Sedangkan, di bagian depannya memuat suatu harga tertentu.

Namun, sudah tahukah Anda tentang Prangko Prisma (Prangko Identitas Milik Anda)?

Prisma merupakan sebuah prangko dengan desain yang dapat menampilkan foto atau identitas lainnya, seperti logo produk atau perusahaan, tulisan, slogan, atau tanda tangan yang disesuaikan keinginan pelanggan.

"Indonesia (negara) kedua di seluruh dunia yang menggunakan prangko Prisma," kata Manajer Filateli PT Pos Indonesia, Tjahjaning Seno, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Keindahan Anggrek Langka Diabadikan dalam Prangko

PT Pos Indonesia turut memperkenalkan Prisma melalui akun resminya di Twitter, @PosIndonesia.

Prangko ini dicetak di atas security printing seperti kertas berharga lainnya.

Terkait harga, Seno menyampaikan, prangko ini ada yang dihargai sebesar Rp 20.000 dan Rp 32.000.

"Harga Rp 20.000 isinya empat keping prangko, kopur (nominal tertulis)-nya Rp 5.000," ujar Seno.

Saat ini, kebanyakan konsumen menggunakan prangko Prisma sebagai alternatif bagi pribadi atau institusi untuk mengaktualisasikan diri, seperti memberikan ucapan selamat ulang tahun.

Prisma sendiri dapat digunakan untuk berkirim surat, marketing campaign, serta souvernir (cenderamata).

Contoh prangko PRISMA.PT Pos Indonesia Contoh prangko PRISMA.

Tahapan Pembuatan

Bagi Anda yang tertarik dengan Prisma, berikut tahapan pembutannya:

1. Datang ke kantor pos terdekat.

2. Menyerahkan foto yang ingin dibuat melalui flashdisk atau handphone. Anda juga dapat difoto secara langsung di kantor pos.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com