3. Foto dapat berupa foto individu, grup, atau foto momen berharga yang ingin dijadikan Prisma.
4. Pilih format perangko yang disediakan. Format tersebut berupa format landscape atau portrait.
PT Pos Indonesia menerapkan beberapa syarat dan ketentuan, di antaranya:
1. Pos Indonesia tidak melayani penjualan blangko Prisma kosong (tanpa personalisasi).
2. Tidak menggunakan gambar yang memiliki hak cipta tanpa seizin pemilik. Apabila telah mendapatkan izin pemiliknya, maka dapat menyertakan izin yang dimaksud.
3. Gambar yang menampilkan tokoh atau foto seseorang harus seizin yang bersangkutan atau pihak yang berwenang dengan menyertakan surat izin yang dimaksud.
4. Gambar yang tercetak di dalam prangko Prisma tidak menjadi tanggung jawab Pos Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.