Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus ke Mana untuk Konseling Kehamilan Tak Diinginkan?

Kompas.com - 24/09/2018, 20:00 WIB
Lusia Kus Anna

Penulis

"Aborsi di Indonesia sangat ketat, ada persyaratannya, seperti karena alasan kedaduratan medis atau korban pemerkosaan yang bisa dilakukan 4 minggu setelah pemerkosaan," ujarnya.

Stigma di masyarakat juga membuat informasi akan aborsi yang aman masih terbatas.

"Banyak juga yang malu untuk berkonsultasi, apalagi masyarakat di daerah mungkin hanya mendapat layanan kesehatan di puskesmas. Untuk remaja, tentu hal ini sulit," katanya.

Untuk memperluas akses konseling, PKBI juga memiliki layanan konseling online melalui situs pkbi.or.id.

Menurut Dewi, dalam sebulan PKBI menerima sekitar 150 konsultasi mengenai kesehatan reproduksi.

"Sekitar 60 persen konsultasi adalah soal kehamilan tidak diinginkan dan yang berkonsultasi 30 persen adalah remaja," katanya.

Baca juga: Aktivis Desak RKUHP Beri Pengecualian Bagi Tindakan Aborsi karena Pemerkosaan dan Indikasi Medis


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com