Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Oktober 2018, 19:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Hampir sepekan sudah sejak peristiwa gempa dan tsunami melanda Kota Palu dan Kota Donggala, Sulawesi Tengaj, yang terjadi pada Jumat, 28 September 2018.

Peristiwa ini mengakibatkan 65.733 rumah rusak parah dan saat ini tercatat sebanyak 1.407 orang meninggal dunia.

Menanggapi dampak yang terjadi begitu besar, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Sekretariat Bersama Perlindungan Anak Sulawesi Tengah mencoba membantu mempertemukan anak-anak yang terpisah dari keluarganya.

Penanggung Jawab Media Center Kemensos Bidang Penanganan Gempa Tsunami Palu-Donggala, Adhy Karyono menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan pekerja sosial dari Kemensos/Dinsos, relawan lembaga swadaya masyarakat yang terpercaya, dan relawan Palang Merah Indonesia.

Kemudian, masyarakat juga diminta melindungi seorang anak, jika mereka menemukan anak sebatang kara atau tidak bersama orangtua, keluarga, dan orang dewasa yang biasa mengasuhnya.

"Sekretariat bersama (sekber) secara rutin melakukan rapat koordinasi, di samping rutin menerima pengaduan dan mendampingi anak-anak di sekitar Sekber," ujar Adhy Karyono saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Evakuasi Korban Gempa di Hotel Mercure, Basarnas Terkendala Penerangan

Tak hanya itu, pihak Kemensos dan Dinsos juga melakukan kegiatan layanan dukungan psikososial (LDP) anak dan trauma healing.

"Kegiatan LDP ini juga menggerakan orang untuk melacak orang melalui assesment, seperti mengenali ciri-ciri dan kebiasaan orang tersebut untuk memudahkan pencarian," ujar Adhy.

Kemudian, Kemensos memiliki Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di setiap kota untuk memudahkan pencarian anak yang hilang dan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Jika anak sudah ketemu, nantinya akan dibawa ke shelter-shelter yang dimiliki Kemensos atau Dinsos dan secepatnya dilakukan penyatuan kembali dengan keluarganya," ujar Adhy.

Sementara, menurut laporan dari Sakti Peksos Anak Kemensos, Ramadhani Sri Handayani mengungkapkan, hingga saat ini ada delapan anak yang dilaporkan terpisah dari orangtua di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Data yang masuk di posko Sekber Perlindungan Anak ada 8 anak," ujar Ramadhani pada Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Gempa Lombok: Bukan Sekadar Retaknya Jalanan dan Runtuhnya Rumah

Ramadhani mengatakan, Posko Sekber Perlindungan Anak hanya ada satu yang terlatak di Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun pihak Kemensos dan Dinsos mengimbau adik-adik yang terpisah dari keluarganya untuk tidak panik dan berhati-hati dengan orang tak dikenal, termasuk orang yang mengaku mengenal orangtua mereka.

Imbauan lainnya yakni adik-adik sebaiknya menghubungi pekerja sosial dari Kemensos dan Dinsos, relawan lembaga swadaya masyarakat yang terpercaya, dan relawan Palang Merah Indonesia.

...

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau