Oleh karena itu, Arustiyono mengimbau agar masyarakat waspada dan melindungi diri dari bahaya kosmetik ilegal.
Dia mengatakan, BPOM sudah melakukan sejumlah upaya, mulai dari penyitaan hingga pemberantasan kosmetik ilegal.
Baca juga: Kandungan Zat dalam Kosmetik Ilegal Bisa Memicu Kanker
Namun, pemberantasan yang sesungguhnya datang dari setiap individu. Ketika membeli produk kosmetik, usahakan produk tersebut sudah memperoleh izin BPOM atau membeli dari gerai resmi.
"Kami ingin masyarakat Indonesia secepatnya cerdas, pandai, bisa memilih produk yang baik, bukan yang berbahaya," ucap dia.
Fenomena tersebut juga bisa dilihat sebagai kesempatan bagi industri kosmetik. Banyaknya produk kosmetik ilegal menunjukkan, permintaan produk kosmetik di Indonesia sangat tinggi.
"Tolong kesempatan ini dimanfaatkan untuk berbisnis secara legal dan mengedukasi masyarakat, kosmetik ilegal berbahaya," kata Arustiyono.
Baca juga: Sehatpedia, Aplikasi Konsultasi dan Layanan Kesehatan Buatan Kemenkes
"Bagi para pelaku usaha dari luar negeri juga, silakan dirikan pabrik kosmetik sebanyak-banyaknya namun legal, karena potensinya sangat besar."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.